Pramono Anung Tegas! ASN DKI Telat 2 Menit, Tak Boleh Ikut Rapat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerapkan aturan disiplin ketat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. ASN yang datang terlambat kini bisa diminta tidak mengikuti rapat sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja profesional dan menghargai waktu.

Pramono mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan corporate culture atau budaya korporat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, kedisiplinan menjadi salah satu hal utama yang harus dibangun dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Apa yang dibangun? Corporate culture. Begitu sekarang acara di DKI Jakarta, semuanya sudah disiplin,” kata Pramono, dikutip dari Antara, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, kebiasaan datang tepat waktu terus didorong, terutama dalam pelaksanaan rapat resmi. Pramono menilai, budaya kerja yang disiplin diperlukan agar setiap agenda pemerintahan berjalan lebih efektif dan profesional.

Pramono juga membandingkan kebiasaan rapat sebelum dirinya memimpin dengan kondisi saat ini. Dia menyebut, sebelumnya rapat di Balai Kota Jakarta bisa mengalami keterlambatan hingga sekitar 30 menit dan hal itu dianggap biasa.

Namun, kondisi tersebut kini berupaya diubah. Pramono mengaku tidak segan menegur ASN yang terlambat, bahkan jika keterlambatannya hanya satu hingga dua menit.

“Sekarang begitu terlambat 1-2 menit, saya dengan halus akan mengatakan: lebih baik tidak ikut rapat daripada rapat terlambat,” ujarnya.

Menurut Pramono, ketegasan terhadap waktu merupakan bagian dari upaya membentuk kebiasaan kerja yang lebih tertib. Ia berharap seluruh ASN dapat menunjukkan kedisiplinan, baik saat mengikuti rapat maupun ketika menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain soal kedisiplinan, Pramono menegaskan bahwa pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahannya dilakukan melalui forum rapat. Ia mengklaim tidak pernah mengambil keputusan pemerintahan secara sepihak di luar mekanisme tersebut.

“Dan saya enggak pernah memutuskan sesuatu hal yang bersifat bukan di rapat tapi pribadi, enggak pernah. Semua keputusan adalah keputusan secara terbuka,” kata dia.

Pramono berharap penerapan budaya kerja tersebut dapat memperkuat profesionalisme ASN sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab. (AD)

Foto: Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup