Kemhan Sebut Dua Wamenhan Dibutuhkan untuk Hadapi Tantangan Pertahanan Modern
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menilai penambahan jumlah Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) menjadi dua orang diperlukan untuk menjawab tantangan pertahanan yang semakin kompleks. Pembagian tugas tersebut dinilai penting untuk mempercepat penguatan strategi pertahanan sekaligus modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Kepala Biro Humas dan Informasi Pertahanan Kemhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, kebutuhan tersebut muncul seiring perubahan dinamika lingkungan strategis dan perkembangan teknologi pertahanan.
“Untuk merespons dinamika lingkungan strategis, kompleksitas tantangan pertahanan modern serta akselerasi modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) nasional,” kata Rico saat dikonfirmasi ANTARA, Jumat (16/10/2026).
Menurut Rico, perkembangan tersebut membuat Kemhan perlu membagi perhatian pada dua sektor utama. Keduanya meliputi penguatan strategi pertahanan serta pemenuhan kebutuhan logistik dan alutsista nasional.
Untuk mendukung pembagian tugas itu, pemerintah menetapkan dua posisi Wamenhan dengan bidang kerja yang berbeda.
Marsekal TNI Yusuf Jauhari dipercaya menjabat Wamenhan bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi. Sementara itu, Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon mengemban tugas sebagai Wamenhan bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan.
Rico menilai penempatan kedua perwira tinggi TNI tersebut telah mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi masing-masing.
Richard dinilai memiliki bekal pengalaman dalam strategi tempur serta penguatan pertahanan. Pengalamannya di lingkungan TNI Angkatan Darat, khususnya sebagai prajurit infanteri, menjadi salah satu pertimbangan dalam penugasan tersebut.
Adapun Yusuf dinilai memiliki kapasitas dalam pengelolaan logistik pertahanan. Sebelum menjabat Wamenhan, dia pernah menduduki posisi Kepala Badan Logistik Pertahanan (Kabaloghan) Kemhan.
Di Bawah Kendali Menhan
Kemhan memastikan kedua Wamenhan akan menjalankan tugas di bawah kendali langsung Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Pengaturan tersebut diharapkan membuat pembagian kewenangan berjalan efektif dan mencegah terjadinya tumpang tindih pekerjaan.
Rico menegaskan, kedua posisi tersebut dirancang untuk saling mendukung, bukan berjalan sendiri-sendiri.
“Kedua jabatan Wamenhan dipastikan dapat saling melengkapi, bersinergi, dan memperkuat akselerasi penyelenggaraan pertahanan negara yang tangguh,” ujarnya.
Dengan pembagian tugas tersebut, Kemhan berharap penguatan strategi, doktrin, dan pembangunan kekuatan pertahanan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan logistik, industri, serta teknologi pertahanan nasional. (AD)
Foto: Istimewa







