Kortastipidkor Polri Awasi MBG hingga Koperasi Merah Putih untuk Cegah Korupsi
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional. Pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan sekaligus menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, ketahanan pangan, hingga sektor pendidikan.
Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Polri Kombes Pol Affandi Eka Putra mengatakan pihaknya telah turun langsung melakukan pemantauan terhadap sejumlah program tersebut.
“Kami sudah masuk ke beberapa program prioritas nasional, seperti MBG, kemudian Koperasi Merah Putih, kemudian Sekolah Rakyat, kemudian juga ketahanan pangan, dan juga pendidikan,” kata Affandi, Rabu (9/9/2026).
Dalam melakukan pencegahan, Kortastipidkor menggunakan metode Corruption Risk Assessment (CRA). Metode tersebut digunakan untuk memetakan sekaligus menilai potensi risiko korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah.
Penilaian dilakukan melalui empat aspek, yakni kepatuhan, pelaksanaan, administrasi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Menurut Affandi, pemantauan dilakukan dengan melihat secara langsung pelaksanaan program di lapangan. Dari hasil pemantauan tersebut, pihaknya kemudian menyusun rekomendasi yang disampaikan kepada kementerian atau lembaga terkait.
“Kita melihat kira-kira dalam program ini apa kekurangannya, kelemahannya, sehingga memungkinkan atau berpotensi terjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Soroti Pengadaan Koperasi Merah Putih
Affandi mencontohkan hasil pemantauan Kortastipidkor terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Dalam pemantauan tersebut, pihaknya menemukan persoalan terkait transparansi proses pengadaan.
Minimnya keterbukaan dalam pengadaan dinilai dapat memunculkan pertanyaan serta polemik di tengah masyarakat.
“Sehingga kejadian seperti yang kemarin heboh itu, masalah mobil pikap, kok tiba-tiba muncul mobil pikap? Gitu, ‘kan,” kata Affandi.
Atas temuan tersebut, Direktorat Pencegahan Kortastipidkor memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait agar aspek akuntabilitas dalam proses pengadaan diperkuat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan setiap program prioritas nasional dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kortastipidkor menilai penguatan sistem pencegahan menjadi penting agar potensi penyimpangan dapat diketahui sejak awal. Dengan demikian, program pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang melanggar hukum. (AD)
Foto: Antara








