Pemkab Tangerang Gencarkan Warteksi Gemilang, Sembako Disubsidi hingga 45 Persen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperkuat upaya pengendalian inflasi daerah dengan menggelar program Warung Tekan Inflasi (Warteksi) Gemilang. Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai kebutuhan pokok dengan harga bersubsidi untuk menjaga daya beli di tengah fluktuasi harga pangan.

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, pelaksanaan Warteksi Gemilang di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Cikupa menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau.

Menurutnya, program tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan diperluas sesuai kemampuan keuangan daerah karena manfaatnya dinilai langsung dirasakan masyarakat.

“Kegiatan Warung Tekan Inflasi ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok,” kata Maesyal di Tangerang, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan subsidi sekitar 45 persen terhadap harga sejumlah komoditas yang dijual melalui Warteksi. Dengan demikian, masyarakat dapat membeli bahan pangan pokok jauh lebih murah dibandingkan harga pasar.

Beberapa komoditas yang tersedia antara lain beras premium seharga Rp7.000 per kilogram, gula pasir Rp12.000 per kilogram, minyak goreng Rp13.500 per liter, bawang merah Rp20.000 per kilogram, bawang putih Rp25.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp25.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp30.000 per kilogram, serta cabai rawit hijau Rp38.000 per kilogram.

Maesyal berharap program tersebut tidak hanya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga mampu menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan laju inflasi di Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengatakan Program Paket Subsidi Warteksi berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Juli 2026. Kegiatan dipusatkan di Gerai Tangerang Gemilang Cikupa dan Pasar Daon, Desa Daon, Kecamatan Rajeg.

Ia menjelaskan, paket subsidi mencakup delapan komoditas kebutuhan pokok, yakni 665 kilogram beras premium, 200 kilogram gula pasir, 200 liter minyak goreng, masing-masing 200 kilogram bawang merah dan bawang putih, serta 150 kilogram cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau.

Menurut Resmiyati, nilai seluruh komoditas tersebut berdasarkan harga pasar mencapai Rp310.200. Namun, pemerintah daerah memberikan subsidi sebesar Rp139.700 atau sekitar 45 persen, sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp170.500 untuk mendapatkan satu paket lengkap.

“Program ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” ujar Resmiyati. (AD)

Foto: Dok. Pemkab Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup