500 Ribu UMKM Bakal Dapat Sertifikasi Halal Gratis, Pemerintah Kejar Target Wajib Halal 2026
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku UMKM. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia.
“Program ini diharapkan dapat membantu UMKM memenuhi kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk mereka di pasar,” kata Maman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu.
Menurut Maman, pemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan UMKM agar mampu berkembang dan bersaing. Upaya tersebut dilakukan melalui kemudahan akses legalitas usaha, pembiayaan, pelatihan, hingga sertifikasi produk.
Ia menilai sertifikasi halal kini menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen. Selain itu, kepemilikan sertifikat halal juga dinilai mampu membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.
Tak hanya fokus pada sertifikasi halal, Kementerian UMKM juga terus membangun ekosistem kewirausahaan nasional untuk memaksimalkan bonus demografi Indonesia. Saat ini sekitar 68 persen dari total lebih dari 287 juta penduduk Indonesia berada dalam usia produktif.
Maman menilai kondisi tersebut merupakan peluang besar untuk melahirkan lebih banyak wirausaha baru yang produktif, inovatif, dan berdaya saing. Karena itu, pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.
“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” ujarnya.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM sebagai platform layanan terpadu yang dirancang menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.
Melalui aplikasi tersebut, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaha dalam satu platform.
Selain itu, pemerintah turut menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai daerah untuk memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha nasional sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak pelaku usaha baru yang mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia. (AD)
Foto: Ilustrasi/AI







