Pemerintah Siapkan Rp14 Triliun untuk Revitalisasi 11.744 Sekolah pada 2026

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan pembangunan infrastruktur pendidikan bukan semata soal memperbaiki bangunan sekolah, melainkan bagian dari upaya memuliakan murid agar dapat belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan berkualitas.

Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti saat menyerahkan bantuan revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 di SMA Negeri 1 Batam, Selasa (12/5/2026).

“Program ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto untuk membangun generasi Indonesia unggul melalui pemenuhan sarana dan prasarana yang aman, nyaman, serta inklusif,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip Jumat (15/5/2026).

Sebelum menghadiri agenda utama, Abdul Mu’ti terlebih dahulu meninjau sejumlah sekolah di Kota Batam, termasuk TK Pembina III Kota Batam dan SD Negeri 001 Sungai Beduk.

Di TK Pembina III, ia melihat langsung proses pembelajaran berbasis teknologi menggunakan Interactive Flat Panel (IFP), sekaligus memastikan program revitalisasi yang mencakup rehabilitasi toilet, sanitasi, dan penambahan ruang kelas baru berjalan sesuai rencana untuk mendukung kebutuhan sekitar 200 murid.

Sementara di SD Negeri 001 Sungai Beduk, Abdul Mu’ti berdialog dengan kepala sekolah dan para guru terkait keterbatasan ruang belajar yang membuat sekolah harus menerapkan tiga giliran jam masuk bagi siswa.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar berbagai program transformasi pendidikan nasional dapat berjalan maksimal.

“Kalau sudah pagi-siang begitu, beberapa program kami mungkin tidak bisa berjalan dengan baik. Tadi kami di lapangan sudah menghitung agar ada penambahan ruang kelas baru, sehingga kebutuhan ruang belajar bisa terpenuhi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti mengungkapkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 triliun secara nasional untuk merevitalisasi sebanyak 11.744 satuan pendidikan sepanjang 2026.

Prioritas revitalisasi, kata dia, diberikan kepada sekolah yang terdampak bencana, sekolah di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta sekolah dengan kondisi rusak berat.

Selain pembangunan fisik melalui gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), pemerintah juga menaruh perhatian pada pembentukan budaya sekolah yang aman dan bebas dari perundungan.

Langkah tersebut diperkuat dengan penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026, yang menjadi payung hukum untuk menciptakan lingkungan belajar yang melindungi dan menghormati martabat setiap murid.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan pendukung, mulai dari peningkatan kapasitas dan kesejahteraan guru melalui beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), penerapan metode deep learning, hingga penyempurnaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar sekolah menjadi ruang pertemuan bagi anak-anak dari berbagai latar belakang.

Di sisi lain, akses pendidikan usia dini juga diperluas melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk pertama kalinya pada 2026, bantuan pendidikan akan diberikan kepada 888 ribu murid taman kanak-kanak di seluruh Indonesia dengan nilai Rp450 ribu per tahun.

Program tersebut menjadi bagian dari penguatan target Wajib Belajar 13 Tahun, yang akan dijalankan bersama Kementerian Desa guna memastikan setiap desa memiliki setidaknya satu taman kanak-kanak.

Menutup kunjungannya, Abdul Mu’ti menegaskan inti dari seluruh kebijakan pendidikan adalah menghadirkan pendidikan yang memanusiakan setiap anak.

“Kata kunci dalam pendidikan itu adalah memuliakan. Kita harus memuliakan ilmu, memuliakan guru, dan yang paling utama memuliakan murid-murid kita. Apa pun latar belakang dan kondisinya, semua anak harus diterima dan dihormati di sekolah sebagai rumah kedua mereka,” ujarnya. (AD)

Foto : Dok. Kemendikdasmen RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup