Harta Presiden Prabowo Rp2,06 Triliun, KPK Sebut Jadi Teladan Transparansi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto untuk periode pelaporan tahun 2025. Berdasarkan data yang telah diverifikasi dan dipublikasikan, total kekayaan Presiden tercatat mencapai Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2,06 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dokumen LHKPN Presiden kini telah dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id.
“LHKPN Bapak Presiden sudah diverifikasi, lengkap, dan saat ini sudah dipublikasikan. Sebagai bentuk transparansi, masyarakat bisa mengakses secara terbuka melalui laman elhkpn.kpk.go.id,” ujar Budi, dikutip Rabu (13/5/2026).
Menurut KPK, kepatuhan Presiden dalam melaporkan harta kekayaan menjadi contoh positif bagi seluruh pejabat publik dalam membangun budaya transparansi dan memperkuat pencegahan korupsi.
“Pelaporan atas kepemilikan harta kekayaan secara patuh, baik dalam ketepatan waktu maupun kelengkapan dan kebenaran pelaporan, merupakan teladan positif bagi para pejabat publik dalam upaya pencegahan korupsi,” katanya.
Berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan, Presiden Prabowo memiliki aset berupa dua bidang tanah serta delapan tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp323.758.593.500.
Salah satu aset tersebut berupa tanah seluas 48.970 meter persegi yang berada di Bogor, Jawa Barat, dengan nilai sekitar Rp10 miliar. Selain itu, properti terbesar yang dilaporkan berada di Jakarta Selatan, berupa tanah seluas 8.365 meter persegi dengan bangunan seluas 2.175 meter persegi yang ditaksir bernilai Rp178.400.575.000.
Prabowo juga tercatat memiliki properti lain di Bogor dengan luas tanah 10.000 meter persegi dan bangunan seluas 800 meter persegi, dengan nilai mencapai Rp4,5 miliar.
Di luar aset properti, Presiden melaporkan kepemilikan tujuh unit mobil dan satu unit sepeda motor dengan total nilai Rp1.258.500.000. Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500.
Porsi terbesar kekayaan Presiden berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp1.677.239.000.000. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp48.044.251.191.
Publikasi LHKPN Presiden ini menjadi bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik sekaligus diharapkan dapat mendorong akuntabilitas seluruh penyelenggara negara dalam melaporkan kekayaannya secara jujur dan berkala. (AD)
Foto : Istimewa






