Resmi Pisah dari Kemenag, BPJPH Kini Jadi Lembaga Mandiri: Komitmen Jaga Sinergi untuk Industri Halal Nasional

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi berpisah dari Kementerian Agama dan kini berstatus sebagai lembaga non-kementerian. Momen penting ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Haikal Hassan di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Pelepasan BPJPH ini merupakan bagian dari proses transformasi kelembagaan dalam kerangka penataan ulang birokrasi menyusul terbentuknya Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan baru.

Meski kini berdiri sendiri, Menag Nasaruddin menegaskan bahwa hubungan antara Kemenag dan BPJPH tidak akan putus. Ia mengibaratkan BPJPH sebagai anak yang tumbuh dewasa dan kini siap melangkah lebih jauh secara mandiri.

“Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya, maka orang tua akan semakin bangga dan bersyukur. Begitu pula kami di Kementerian Agama. Meski tak lagi satu atap, kami akan selalu membuka tangan untuk mendukung BPJPH,” ujar Nasaruddin Umar, dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (30/7/2025).

Menag juga menyoroti sejumlah capaian BPJPH selama berada di bawah naungan Kemenag. Ia menyebut kinerja lembaga ini justru semakin bersinar setelah diberi ruang untuk berkembang lebih leluasa.

“Kita lihat sendiri, capaian produk halal selama di Kemenag sudah luar biasa. Tapi ketika diserahkan kemerdekaannya, justru prestasinya melonjak lebih jauh,” tambahnya.

Kepala BPJPH, Haikal Hassan atau yang akrab disapa Babe Haikal, turut menegaskan bahwa meski telah menjadi entitas mandiri, pihaknya tetap menjadikan Kemenag sebagai mitra utama dan tak tergantikan.

“Kemenag adalah instansi yang tak mungkin terputus hubungannya dengan kami. Ini bukan hanya soal birokrasi, tapi juga ikatan moral dan visi bersama untuk membangun industri halal dari Aceh sampai Papua,” tegas Haikal.

Haikal juga menyatakan bahwa BPJPH akan terus memperkuat kapasitas internalnya—mulai dari peningkatan SDM, penguatan sistem, hingga perluasan jaringan guna mendorong terwujudnya ekosistem halal nasional yang inklusif dan mampu bersaing di tingkat global.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Kepala Biro Keuangan Kemenag Ahmad Hidayatullah, serta Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dan jajaran lainnya.

Dengan status barunya, BPJPH diharapkan mampu membawa sertifikasi dan ekosistem halal Indonesia ke level yang lebih tinggi—baik dalam pelayanan, regulasi, maupun kolaborasi lintas sektor.

 

 

Foto : Dok. Kementerian Agama RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup