Pemerintah Kebut Perbaikan Sekolah, Target 71.744 Satuan Pendidikan Direvitalisasi

Pemerintah terus mempercepat program revitalisasi sekolah di berbagai daerah. Hingga pertengahan tahun 2026, pelaksanaan perbaikan fasilitas pendidikan telah mencapai sekitar 70 persen dari target awal sebanyak 11.744 satuan pendidikan yang dialokasikan dalam tahap pertama program tersebut.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan sejumlah proyek revitalisasi bahkan diperkirakan rampung pada Juli hingga Agustus 2026 sehingga dapat langsung dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran 2026/2027.

“Kami terus mempercepat pelaksanaan revitalisasi sekolah. Beberapa sekolah ditargetkan selesai dalam waktu dekat dan sudah bisa digunakan saat tahun ajaran baru dimulai,” ujar Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut dia, pemerintah sebelumnya telah menuntaskan revitalisasi terhadap 16.167 satuan pendidikan pada 2025 sesuai target yang ditetapkan. Sementara pada 2026, pemerintah menargetkan perbaikan terhadap total 71.744 sekolah di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.744 sekolah dikerjakan melalui alokasi anggaran sekitar Rp14 triliun. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program tambahan yang menyasar sekitar 60 ribu satuan pendidikan lainnya.

Abdul Mu’ti menegaskan program revitalisasi sekolah tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas sarana pendidikan, tetapi juga memberikan efek ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat di daerah.

Hal itu karena proses pembangunan dan perbaikan dilakukan secara swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan dengan melibatkan tenaga kerja lokal.

“Program ini membuka peluang kerja bagi masyarakat di daerah karena pelaksanaannya melibatkan tenaga kerja setempat,” katanya.

Pemerintah memperkirakan revitalisasi terhadap puluhan ribu sekolah tersebut mampu menyerap sekitar 1,1 juta tenaga kerja dalam periode pengerjaan yang berlangsung antara tiga hingga delapan bulan.

Mendikdasmen juga mengungkapkan bahwa program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat, terutama saat dirinya melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurutnya, meskipun pembangunan dan pemeliharaan sekolah pada dasarnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan, pemerintah pusat tetap turun tangan sebagai bentuk komitmen Presiden dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Baik sekolah negeri maupun swasta menjadi bagian dari program ini. Revitalisasi dilakukan di berbagai daerah di Indonesia agar kualitas layanan pendidikan semakin merata,” ujar Abdul Mu’ti. (AD)

Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup