Usulan DPR: Anggaran Pendidikan Perlu Ditata Ulang untuk Wujudkan Sekolah Gratis Sesuai Putusan MK

Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira, mendorong penataan ulang alokasi anggaran pendidikan nasional agar lebih adil dan tepat sasaran, terutama dalam rangka menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban negara memberikan pendidikan dasar secara gratis.

Menurut Nilam, alokasi anggaran bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini masih terlalu kecil dibandingkan kementerian dan lembaga lain yang turut menerima anggaran fungsi pendidikan.

“Untuk tahun anggaran 2025, Kemendikdasmen hanya mendapatkan Rp33,55 triliun. Padahal kementerian dan lembaga lainnya menerima hingga Rp104,47 triliun. Ini tidak adil, mengingat Kemendikdasmen mengelola hampir 200 ribu satuan pendidikan SD dan SMP di seluruh Indonesia,” ujar Nilam dikutip, Rabu (2/7/2025).

Ia menilai ketimpangan alokasi ini bisa menjadi hambatan dalam menjalankan Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mengamanatkan pendidikan dasar wajib tanpa pungutan biaya baik di sekolah negeri maupun swasta, termasuk madrasah.

Putusan MK tersebut, yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada 27 Mei lalu, menyatakan bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas telah menimbulkan multitafsir dan diskriminasi. Karena itu, MK memutuskan negara, baik pusat maupun daerah, wajib membiayai pendidikan dasar secara penuh tanpa pungutan.

Merespons putusan itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa negara siap mengakomodasi ketentuan tersebut melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Ia menegaskan bahwa sebagian besar sekolah dasar dan menengah sudah dibantu melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga penyesuaian anggaran tambahan dinilai tidak akan signifikan.

“Isu pendidikan dasar gratis sebenarnya bukan hal baru. Yang dilakukan MK hanya mempertegas kewajiban negara, terutama untuk memastikan sekolah swasta pun mendapatkan dukungan setara,” kata Said.

Meski begitu, Nilam menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dalam pengalokasian anggaran pendidikan agar tidak hanya mengandalkan BOS, tetapi juga menciptakan sistem pembiayaan yang benar-benar menjamin akses pendidikan dasar berkualitas secara merata dan gratis bagi seluruh anak bangsa.

 

 

 

 

Foto : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup