Usai Diungkap, Polres Metro Bekasi Langsung Kembalikan 10 Unit Motor ke Pemilik Sah

Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tujuh tersangka dan mengamankan sepuluh unit sepeda motor hasil curian.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyampaikan bahwa sepuluh kendaraan tersebut telah melalui proses penyelidikan dan verifikasi dokumen kepemilikan sebelum akhirnya dikembalikan kepada para pemilik aslinya.

“Pengembalian kendaraan ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” ujar Mustofa dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Lima tersangka berhasil diamankan oleh Polres Metro Bekasi pada 22 Juni 2025, sedangkan dua lainnya ditangkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sehari setelahnya, yakni 23 Juni 2025.

Mustofa menambahkan bahwa pengembalian kendaraan dilakukan secara simbolis sebagai bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Tahun ini, peringatan tersebut mengusung tema

“Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, serta memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup