Harga Minyakita Turun Secara Nasional, Namun Masih Tinggi di 9 Provinsi Timur Indonesia
Harga minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita mengalami penurunan secara nasional pada pertengahan Juni 2025. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga rata-rata nasional Minyakita per 20 Juni tercatat sebesar Rp16.706 per liter, turun sekitar Rp300 atau 0,6 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Meski terjadi penurunan, angka tersebut masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Mario Josko, menyebut bahwa selisih harga saat ini mencapai 6,37 persen di atas HET.
“Jika dibandingkan minggu lalu, selisihnya 7,07 persen. Jadi ada penurunan, meski belum ideal,” ujar Mario saat berbicara dalam Rapat Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri yang digelar secara daring, Senin (23/6/2025).
Namun demikian, Mario mengungkapkan bahwa harga Minyakita masih melambung tinggi di sembilan provinsi, dengan selisih lebih dari 10 persen dari HET. Kesembilan provinsi tersebut didominasi oleh wilayah timur Indonesia, yaitu:
• Nusa Tenggara Timur: Rp18.133 per liter
• Papua Selatan: Rp18.000
• Gorontalo: Rp17.708
• Kalimantan Selatan: Rp17.700
• Nusa Tenggara Barat: Rp17.667
• Kalimantan Timur: Rp17.626
• Bali: Rp17.542
• Papua Tengah: Rp17.500
• Papua Barat Daya: Rp17.500
Mario menjelaskan, lonjakan harga tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan, melainkan distribusi yang tidak merata.
“Permasalahan utamanya adalah minimnya kehadiran distributor dan pengecer resmi di beberapa wilayah, terutama di daerah-daerah terpencil dan kepulauan,” kata Mario.
Sebagai solusi, Kemendag tengah berkoordinasi dengan Perum Bulog dan BUMN lainnya untuk memperkuat jaringan distribusi di daerah-daerah yang belum terlayani secara optimal. “Kita berharap BUMN bisa masuk sebagai pemasok utama ketika distributor swasta belum hadir di lokasi tersebut,” tambahnya.
Upaya pemetaan wilayah juga telah dilakukan oleh Kemendag untuk mengidentifikasi titik-titik pasar yang mengalami kendala distribusi. Wilayah timur seperti Papua menjadi fokus utama dalam upaya pemerataan pasokan.
Di sisi lain, realisasi kewajiban pasar dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) menunjukkan hasil positif. Sepanjang Mei 2025, realisasi DMO mencapai 142.353 ton, sementara hingga pertengahan Juni sudah menyentuh 98.269 ton—semuanya dalam bentuk Minyakita.
Sementara itu, harga minyak goreng kemasan premium secara nasional tercatat sebesar Rp22.367 per liter, naik tipis sebesar 0,42 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kemendag memastikan bahwa upaya pemantauan dan distribusi akan terus diperkuat demi menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng, di seluruh wilayah Indonesia.
Foto : Antara