Presiden Prabowo Naikkan Status Lima Pangkalan TNI AU Menjadi Tipe A

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menaikkan status empat pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) operasional serta satu lanud pendidikan dari tipe B menjadi tipe A. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025.

Menurut dokumen resmi yang dipublikasikan melalui laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (19/6/2025), kelima lanud yang mendapatkan peningkatan status meliputi:

• Lanud Soewondo di Sumatera Utara
• Lanud Husein Sastranegara di Jawa Barat
• Lanud Anang Busra di Kalimantan Utara
• Lanud Raden Sadjad di Kepulauan Riau
• Lanud Pendidikan Sulaiman di Jawa Barat

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada 29 April 2025.

Dalam Keppres tersebut, disebutkan bahwa pendanaan untuk peningkatan status lima pangkalan TNI AU ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat struktur dan kapabilitas TNI Angkatan Udara dalam mendukung pertahanan nasional serta pendidikan militer di berbagai wilayah strategis Indonesia.

 

 

 

 

Foto: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup