Menkes Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Gigi dan Edukasi Dini di Seluruh Indonesia
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan kesehatan gigi secara menyeluruh. Mulai dari edukasi sejak usia dini hingga pemerataan tenaga medis ke seluruh wilayah Indonesia, menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan gigi dan mulut masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Menkes Budi saat menghadiri pelantikan Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) periode 2025–2030 di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Dalam sambutannya, Menkes menyoroti tingginya angka permasalahan kesehatan gigi dan mulut di Indonesia berdasarkan data Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang telah menjangkau hampir 9 juta jiwa. Menurutnya, persoalan kesehatan gigi justru menjadi yang paling dominan dibanding penyakit lain.
“Saya kaget ketika melihat datanya. Ternyata masalah kesehatan gigi itu yang paling tinggi di masyarakat, bahkan melebihi hipertensi,” ungkap Menkes. “Sekitar 50 persen masyarakat usia 0–60 tahun mengalami gigi berlubang, 37 persen kehilangan gigi, dan 12,4 persen mengalami masalah gusi.”
Ia menekankan pentingnya pendekatan promotif dan preventif melalui edukasi sejak usia dini. Salah satu langkah strategis yang sedang ditempuh adalah memasukkan materi kesehatan gigi ke dalam kurikulum wajib di jenjang PAUD, TK, dan SD.
“Anak-anak harus belajar menyikat gigi yang benar sejak dini. Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Pendidikan agar materi kesehatan gigi menjadi bagian prioritas dalam kurikulum baru,” tambahnya.
Selain itu, Menkes juga mendorong masyarakat untuk rutin melakukan pemeriksaan gigi minimal setiap enam bulan sekali. Ia mengajak dokter gigi untuk berperan aktif sebagai edukator yang ramah, terutama bagi anak-anak.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan meminta PB PDGI menyusun standar layanan dasar kesehatan gigi yang akan diterapkan di Puskesmas. Standar ini mencakup pemeriksaan, penambalan, perawatan akar, pencabutan gigi, perawatan gusi, hingga penyediaan gigi palsu bagi lansia.
Sebagai bentuk pemerataan layanan, Kemenkes juga mengusulkan insentif dan tunjangan khusus bagi dokter gigi dan spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, terpencil, dan perbatasan.
“Jika data menunjukkan bahwa masalah gigi paling tinggi, maka kita harus memprioritaskan intervensinya. Jangan sampai kesehatan gigi terus diabaikan,” tegas Menkes.
Ketua Umum PB PDGI, drg. Usman Sumantri, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan PDGI untuk memperkuat peran dokter gigi, khususnya dalam layanan primer. Menurutnya, saat ini Indonesia memiliki 53.886 dokter gigi, namun hanya 699 di antaranya adalah dokter spesialis.
“Artinya, satu dokter gigi spesialis harus melayani sekitar 62.000 penduduk,” jelas drg. Usman.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, tercatat 56,9 persen penduduk usia di atas tiga tahun mengalami masalah gigi dan mulut. Dari jumlah itu, 88 persen menderita karies, namun hanya 6,2 persen yang menyikat gigi dengan benar.
“Itu artinya hanya satu dari 16 orang yang menyikat gigi dengan benar,” imbuhnya.
PDGI juga mengusulkan penempatan dokter gigi di seluruh Puskesmas, penguatan peralatan dasar seperti rontgen dan alat scaling, serta pelaksanaan program edukasi sejak usia sekolah. Hingga saat ini, masih ada 26,8 persen Puskesmas yang belum memiliki dokter gigi.
Dalam aspek pembiayaan, PDGI mengapresiasi langkah Kemenkes memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk layanan gigi. Berdasarkan data BPJS 2022, jumlah kunjungan ke layanan gigi mencapai lebih dari 11 juta, dengan estimasi biaya mencapai Rp1,2 triliun pada tahun 2030.
“Padahal, yang terlayani baru sekitar 10 persen dari total masyarakat yang membutuhkan. Jika layanan gigi lebih luas terjangkau, tentu akan berdampak besar pada pengurangan beban biaya dan peningkatan kualitas hidup,” terang drg. Usman.
Sebagai penutup, PB PDGI mendorong perluasan program beasiswa LPDP afirmasi bagi calon dokter gigi dan spesialis, agar kebutuhan sumber daya manusia di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan bisa segera terpenuhi.
“Kami siap berkontribusi penuh dalam seluruh program Kemenkes. Komitmen kami adalah memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan gigi dan mulut yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” pungkas drg. Usman.