Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim Mahkamah Agung. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia. Ia menyebutkan bahwa kenaikan gaji akan bervariasi berdasarkan golongan, dengan peningkatan tertinggi mencapai 280 persen.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya sebagaimana dikutip dari situs resmi presidenri.go.id pada Jumat (13/6/2025).

Presiden menjelaskan bahwa golongan dengan kenaikan tertinggi merupakan para hakim junior. Namun, seluruh hakim, tanpa terkecuali, akan menerima kenaikan gaji secara signifikan.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya akan terus memantau pelaksanaannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sebagian besar hakim yang belum mengalami penyesuaian gaji selama 18 tahun terakhir. Ia juga menyoroti masih adanya hakim yang berstatus kontrak dan belum memiliki fasilitas seperti rumah dinas.

“Saya mendapat laporan bahwa ada hakim yang masih berstatus kontrak, tidak memiliki rumah dinas, dan fasilitas yang layak. Kami akan segera menertibkan persoalan perumahan dan melaksanakan pembangunan besar-besaran untuk mendukung para penegak hukum,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan dan meningkatkan martabat profesi hakim di Indonesia.

 

 

Foto: BPMI Setpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup