Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Dua Motor Tanpa Surat Diamankan

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Setu melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Rabu dini hari, 11 Juni 2025. Operasi berlangsung mulai pukul 01.55 hingga 03.00 WIB dan dipusatkan di Jalan Raya Letjen R. Suprapto, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Sebanyak 11 personel gabungan dari unit Samapta, Binmas, Lalu Lintas, Reskrim, dan Intelkam dikerahkan dalam operasi tersebut. Fokus kegiatan adalah pencegahan kejahatan jalanan, khususnya kasus 3C (curas, curat, dan curanmor), premanisme, serta peredaran narkoba.

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramdyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dan deteksi dini guna menekan angka kriminalitas yang rawan terjadi di waktu malam hingga dini hari.

“Kami ingin menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan. Pemeriksaan kami lakukan secara acak terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Setu, IPDA Didi Supriadi, menyebutkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 21 unit sepeda motor dan satu unit mobil. Hasilnya, dua sepeda motor ditemukan tanpa kelengkapan surat-surat maupun plat nomor kendaraan.

“Kedua kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Setu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Didi.

Meski tidak ditemukan senjata tajam, narkotika, atau barang berbahaya lainnya, pihak kepolisian menegaskan operasi serupa akan terus digelar secara rutin. Operasi bisa dilakukan dengan metode stasioner maupun patroli mobile.
Didi juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.

“Kolaborasi dengan warga menjadi kunci utama untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Polsek Setu berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup