LHKPN Deddy Corbuzier Diunggah KPK: Total Kekayaan Hampir Tembus Rp1 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengunggah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi, yang lebih dikenal publik dengan nama Deddy Corbuzier. Berdasarkan data yang tersedia di situs resmi KPK, total kekayaan Deddy tercatat mencapai Rp953.021.579.571.
Dokumen LHKPN yang diakses pada Minggu (8/6) menunjukkan bahwa kekayaan Deddy terdiri dari berbagai aset dengan rincian sebagai berikut:
• Tanah dan bangunan senilai Rp66,59 miliar, tersebar di 19 lokasi, termasuk 16 unit di wilayah Tangerang, Banten, dan 3 unit lainnya di Medan, Sumatera Utara.
• Dua unit kendaraan bermotor, yakni Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT (2016) dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T (2020), dengan total nilai mencapai Rp2,19 miliar.
• Harta bergerak lainnya sebesar Rp496,15 miliar.
• Surat berharga senilai Rp386,13 miliar.
• Kas dan setara kas senilai Rp21,67 miliar.
Meski demikian, Deddy juga tercatat memiliki utang sebesar Rp19,73 miliar. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersihnya tetap berada di angka fantastis, yaitu Rp953 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Deddy telah melaporkan LHKPN-nya secara lengkap dan telah melalui proses verifikasi.
“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN dan terverifikasi lengkap,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (3/6).
Budi menambahkan bahwa meskipun laporan tersebut sudah diverifikasi, proses unggah ke situs KPK membutuhkan waktu dan baru rampung beberapa hari setelahnya.
Langkah Deddy melaporkan kekayaannya secara terbuka menuai perhatian publik, mengingat posisinya sebagai pejabat publik non-karier dan figur terkenal di kalangan masyarakat.