OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap kokoh, meskipun dinamika global tengah mengalami ketidakpastian. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan yang digelar pada Senin (2/6/2025).

Menurut Mahendra, penguatan pasar keuangan global baru-baru ini menjadi salah satu faktor yang menopang kestabilan di pasar keuangan domestik. Penguatan tersebut didorong oleh tercapainya sejumlah kesepakatan dagang penting antara negara-negara besar, seperti Amerika Serikat dan Inggris, serta Amerika Serikat dan China.

“Pelaku pasar merespons positif kesepakatan dagang ini, yang pada gilirannya mendorong penguatan pasar keuangan global. Volatilitas pasar juga mengalami penurunan, yang memicu capital inflow ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia,” ujar Mahendra, dikutip dari IDXChannel.com.

Kesepakatan dagang permanen antara Amerika Serikat dan Inggris pada 8 Mei 2025 menjadi tonggak penting dalam meredakan ketegangan perdagangan internasional. Sementara itu, tercapainya kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan China pada 12 Mei 2025 turut memperbaiki sentimen pasar global.

Meski demikian, Mahendra menekankan bahwa tantangan global masih membayangi, terutama terkait kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (Federal Reserve) dan rencana Undang-Undang Pajak AS yang berpotensi memperlebar defisit fiskal negara tersebut. Namun, ia memastikan dampak langsung terhadap pasar keuangan Indonesia sejauh ini masih terbatas.

“Dampaknya dapat terlokalisir dengan baik, sehingga imbasnya terhadap pasar keuangan Indonesia relatif minim,” ungkap Mahendra.

Di sisi domestik, Mahendra juga menyoroti ketahanan perekonomian nasional yang terus menunjukkan tren positif. Pada kuartal I-2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 4,87 persen. Angka tersebut ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang stabil, serta inflasi yang tetap terkendali pada level 1,95 persen.

OJK juga mencatat beberapa indikator fundamental yang positif, seperti surplus neraca dagang, penurunan defisit transaksi berjalan, dan stabilitas cadangan devisa nasional. Berdasarkan data tersebut, Mahendra meminta para pelaku sektor jasa keuangan untuk tetap waspada dan mengantisipasi potensi risiko ke depan.

“Dengan fundamental ekonomi yang baik, sektor jasa keuangan Indonesia tetap berada dalam jalur yang positif. Namun, kami tetap mengimbau seluruh pelaku pasar untuk terus melakukan antisipasi terhadap dinamika global dan domestik,” pungkas Mahendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup