Pemkab Bekasi Luncurkan Koperasi Merah Putih: Langkah Strategis Menuju Ekonomi Lokal yang Mandiri

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, resmi meluncurkan program Koperasi Merah Putih di Plaza Pemkab Bekasi, Selasa (20/5/2025). Peluncuran ini menjadi tonggak sejarah nasional dengan tercapainya 100 persen pembentukan badan hukum koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi.

Dalam seremoni tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis sebanyak 130 badan hukum Koperasi Merah Putih kepada masing-masing perwakilan desa dan kelurahan. Dengan capaian ini, Bekasi menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan pembentukan koperasi secara menyeluruh melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan bahwa inisiatif koperasi ini diharapkan menjadi mesin penggerak ekonomi lokal sekaligus strategi pengurangan angka pengangguran.

“Jika dikelola optimal, koperasi ini berpotensi menciptakan hingga dua juta lapangan kerja baru di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujar Asep di Kabupaten Bekasi, Selasa (20/5/2025).

Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga model yang bisa diadopsi daerah lain sebagai strategi pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menjelaskan bahwa proses pembentukan koperasi telah dilakukan secara sistematis dan menyeluruh. Mulai dari pelaksanaan Musdesus, pendirian lembaga koperasi, hingga legalisasi badan hukum oleh notaris, seluruh proses diikuti oleh 130 desa dan kelurahan.

“Alhamdulillah, kami menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan koperasi Merah Putih secara lengkap,” ungkap Ida.

Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai entitas ekonomi yang fleksibel, menyesuaikan layanan dan produk dengan potensi lokal masing-masing desa. Misalnya, Desa Lambangsari telah mengoperasikan koperasi simpan pinjam yang kini memiliki 50 anggota aktif. Ke depan, Ida menyebut koperasi juga akan berkembang ke sektor layanan publik, seperti klinik masyarakat dan unit usaha berbasis komunitas.

Sebagai bagian dari program penguatan kelembagaan, para pengurus koperasi akan mendapatkan pelatihan menyeluruh, mencakup kemampuan manajerial dan teknis. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan intervensi berupa pelatihan hard skill dan soft skill, demi mewujudkan koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.

“Koperasi Merah Putih ini juga ditargetkan menjadi alternatif pembiayaan masyarakat agar terhindar dari jerat rentenir dan pinjaman online ilegal,” tambah Ida.

Peluncuran nasional program ini direncanakan berlangsung pada 12 Juli 2025, dan Kabupaten Bekasi akan menjadi percontohan utama dalam pengembangan koperasi skala desa dan kelurahan.

Dengan capaian luar biasa ini, Kabupaten Bekasi tak hanya mencatatkan prestasi administratif, tetapi juga membangun fondasi kuat bagi ekonomi kerakyatan yang tangguh dan inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup