Pemkab Bekasi Naikkan Anggaran Bedah Rumah Jadi Rp40 Juta per Unit Mulai 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, akan menaikkan alokasi anggaran untuk Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi Rp40 juta per unit mulai tahun 2026. Kenaikan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan harga material bangunan dan upah tenaga kerja yang terus mengalami peningkatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, dalam keterangannya di Cikarang, Minggu (19/5/2025).

“Mulai 2026, anggaran Rutilahu akan naik menjadi Rp40 juta per penerima manfaat. Kenaikan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika harga bahan bangunan dan upah tukang,” ungkapnya dikutip dari Antara, Senin (19/5/2025).

Sejak program ini diluncurkan pada 2019, besaran bantuan tetap berada di angka Rp20 juta per unit. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa dana tersebut sudah tidak mencukupi untuk merenovasi rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak ditempati.

Kebijakan ini juga mengikuti langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah lebih dulu menaikkan anggaran program serupa menjadi Rp40 juta per unit pada tahun 2024. Meski demikian, implementasi anggaran baru di Kabupaten Bekasi baru akan dimulai pada 2026 karena saat ini regulasi berupa peraturan bupati masih dalam proses penyusunan.

“Pemprov Jabar sudah lebih dahulu menetapkan kenaikan anggaran. Kami akan menyesuaikan dan menerapkan hal yang sama, namun realisasinya baru bisa dilakukan mulai tahun 2026,” tambah Chaidir.

Ia menjelaskan bahwa Program Rutilahu tak hanya sekadar bantuan finansial, melainkan juga bertujuan membangkitkan semangat gotong royong masyarakat. Pemerintah daerah mendorong agar warga, keluarga, tetangga, dan aparat desa turut serta dalam proses pembangunan rumah.

“Ini bukan hanya tentang membangun fisik rumah, tetapi juga membangun kebersamaan dan semangat saling membantu. Program ini bersifat stimulan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat langsung,” ujarnya.

Tahun ini, Pemkab Bekasi menargetkan pembangunan 1.670 unit rumah di 23 kecamatan. Setiap desa atau kelurahan akan mendapatkan alokasi 15 hingga 20 unit.

“Pelaksanaannya sudah dimulai di sejumlah wilayah dan akan terus berjalan secara bertahap hingga akhir tahun. Kami berharap target yang ditetapkan bisa tercapai sepenuhnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup