37 Sekolah di Kabupaten Bekasi Diverifikasi Menuju Predikat Sekolah Adiwiyata

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, bersama tim penilai Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK), mulai melakukan proses verifikasi lapangan terhadap 37 sekolah yang diajukan dalam program Sekolah Adiwiyata tahun 2025.

Verifikasi dilakukan terhadap sekolah-sekolah yang telah memenuhi syarat administrasi secara daring melalui akun Google Drive masing-masing.

Ketua Tim Bidang Penataan dan Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bekasi, Wowo Fadillah, menyampaikan bahwa proses ini menjadi tahapan penting dalam menentukan sekolah yang layak menyandang predikat Adiwiyata.

“Sekolah yang telah melaksanakan gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) dan mencapai nilai minimal 70 persen akan ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata tingkat kabupaten,” jelas Wowo di Cikarang, Rabu (14/5/2025).

Dari 37 sekolah peserta CSAK 2025, sebanyak 11 berasal dari jenjang sekolah dasar (SD), 13 sekolah menengah pertama (SMP), dan delapan sekolah menengah atas (SMA). Selebihnya adalah sekolah swasta dari berbagai jenjang pendidikan.

Wowo menekankan bahwa sekolah peserta wajib memenuhi enam aspek utama, yakni konservasi air, sanitasi bersih, konservasi energi, pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), penanaman dan pemeliharaan pohon, serta penerapan inovasi lingkungan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada kebersihan lingkungan semata, tetapi juga berupaya membentuk karakter siswa yang peduli terhadap kelestarian lingkungan serta membudayakan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup