Menag Nasaruddin Umar Ingin Pegawai Kemenag Rutin Bersarung dan Berpeci

Kementerian Agama (Kemenag) menggagas gerakan mengenakan sarung dan peci satu kali dalam sepekan bagi pegawainya. Inisiatif ini bertujuan melestarikan tradisi Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas budaya bangsa.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan gagasan tersebut saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta. Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Pesantren itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.

Nasaruddin berharap festival tersebut tidak berhenti sebagai acara tahunan, tetapi bisa berkembang menjadi kebiasaan di lingkungan kementerian.

“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Nasaruddin, dikutip dari Antara, Senin (26/10/2026).

Meski demikian, Menag menegaskan penggunaan sarung dan peci tidak dimaksudkan sebagai kewajiban bagi seluruh pegawai. Pelaksanaannya tetap perlu mempertimbangkan kenyamanan, kondisi, serta kebutuhan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.

Menurut Nasaruddin, sarung dan peci memiliki makna lebih luas daripada sekadar busana tradisional. Keduanya merupakan bagian dari perjalanan sejarah dan perkembangan identitas sosial masyarakat Indonesia.

Ia menilai sarung mencerminkan nilai kebersamaan dan kesetaraan karena digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat. Sementara itu, peci telah berkembang menjadi simbol kehormatan dan identitas kebangsaan yang digunakan dalam berbagai kegiatan, termasuk acara kenegaraan.

Nasaruddin juga menyoroti pentingnya mempertahankan identitas budaya di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, kemajuan bangsa tidak harus membuat masyarakat meninggalkan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Ia menilai kekayaan budaya Indonesia justru perlu dirawat dan diperkenalkan secara lebih luas sebagai bagian dari karakter bangsa yang percaya diri.

Usulan Selasa Bersarung

Sementara itu, Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengusulkan gerakan bernama “Selasa Bersarung” di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.

Melalui gagasan tersebut, para pegawai diusulkan mengenakan sarung pada salah satu hari kerja sebagai bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang turut menjaga kelestarian budaya Nusantara.

“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang.

Hari Selasa dipilih karena dinilai cocok dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.

“Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” ujarnya.

Basnang mengatakan, gagasan tersebut bukan sekadar mengubah kebiasaan berpakaian, melainkan juga menghidupkan kembali nilai-nilai yang melekat pada tradisi pesantren.

Ia menilai masih ada pandangan yang menganggap sarung sebagai simbol keterbelakangan atau sesuatu yang tidak sesuai dengan modernitas. Padahal, menurutnya, kemajuan seseorang tidak semestinya diukur dari pakaian yang dikenakan.

“Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu,” kata Basnang.

Melalui gagasan Selasa Bersarung, Kemenag diharapkan dapat mendorong pelestarian tradisi pesantren sekaligus memperkuat kebanggaan terhadap budaya Indonesia di lingkungan kerja. (AD)

Foto: Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup