Menkeu Sebut BNPB Masih Punya Dana Siap Pakai Rp950 Miliar, Belum Ada Tambahan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih memiliki Dana Siap Pakai (DSP) sekitar Rp950 miliar. Pemerintah belum mencairkan tambahan anggaran karena BNPB disebut belum mengajukan permintaan kepada Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan Purbaya saat memberikan keterangan dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Dia mengatakan informasi mengenai saldo DSP BNPB tersebut diperoleh dari jajarannya di Kementerian Keuangan.
“Kata dirjen saya, dia (BNPB) masih punya Rp900 miliar siap pakai, itu pun belum habis,” kata Purbaya, dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2026).
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Marbun memberikan rincian terkait anggaran BNPB. Menurutnya, BNPB memiliki pagu anggaran sebesar Rp5,7 triliun.
Dari pagu tersebut, dana yang masih tersedia untuk kebutuhan penanganan bencana melalui skema DSP saat ini sekitar Rp950 miliar.
Sementara itu, berdasarkan laporan yang diterima Kementerian Keuangan, realisasi anggaran BNPB sejauh ini mencapai sekitar Rp2,6 triliun.
Robert mengatakan angka tersebut masih berpotensi berubah. Sebab, sejumlah pekerjaan penanganan bencana di lapangan masih berlangsung, begitu pula dengan proses administrasi dan pelaporan anggaran.
Anggaran Bencana Jadi Prioritas
Purbaya menegaskan pemerintah memiliki perlakuan khusus terhadap kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan penanganan bencana.
Menurut dia, pemerintah akan menambah anggaran apabila kebutuhan di lapangan memang mendesak. Hal tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan kemampuan warga untuk bertahan dalam situasi bencana.
“Kalau dinaikkan, kami naikkan. Cuma saya belum terima permintaan dari BNPB sampai sekarang. Jadi, saya nggak tahu tambah berapa, dia (BNPB) belum minta,” ujarnya.
Purbaya memastikan pemerintah tidak akan membiarkan kebutuhan pendanaan penanganan bencana menjadi kendala bagi daerah.
Pemerintah, kata dia, akan terus memantau perkembangan kebutuhan anggaran di daerah dan menyiapkan tambahan dana apabila diperlukan.
“Untuk anggaran bencana nggak usah khawatir, kita akan siapkan anggaran seperti yang dibutuhkan,” kata Purbaya.
BNPB Ajukan Tambahan Rp5,67 Triliun
Di sisi lain, BNPB menyampaikan bahwa pihaknya tengah memproses usulan tambahan DSP kepada Kementerian Keuangan.
Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan pihaknya berencana mengajukan tambahan DSP sekitar Rp5,67 triliun. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk mempercepat penanganan bencana sekaligus mendukung proses rehabilitasi fisik di sejumlah daerah sepanjang 2026.
“Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp5,67 triliun,” ujar Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa pagi.
BNPB sebelumnya telah menerima DSP tahap awal pada 2026 sebesar Rp4,62 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung penanganan tanggap darurat bencana di berbagai daerah.
Dengan adanya usulan tambahan tersebut, BNPB berharap kebutuhan pendanaan untuk penanganan dan pemulihan bencana sepanjang 2026 dapat terpenuhi sesuai kebutuhan di lapangan. (AD)
Foto: Istimewa








