Pemerintah Siapkan Pelatihan Vokasi untuk 50 Ribu Korban PHK, Anggaran Capai Rp6,26 Triliun
Pemerintah menyiapkan program pelatihan vokasi nasional bagi 50 ribu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi semester II tahun 2026. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan keterampilan tenaga kerja sekaligus memperluas peluang kerja di tengah tantangan ekonomi global.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, selain menyasar korban PHK, program vokasi nasional juga ditujukan kepada lulusan SMA dan SMK dengan total target peserta mencapai 220 ribu orang.
“Kami terus menyiapkan berbagai program dengan sebaik-baiknya agar mampu menjawab kebutuhan pasar kerja sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak hanya memperkuat program pelatihan vokasi, tetapi juga melanjutkan Program Magang Nasional atau MagangHub untuk angkatan kedua pada tahun 2026. Sepanjang tahun ini, program tersebut ditargetkan dapat menjangkau hingga 150 ribu peserta di berbagai daerah.
Untuk mendukung pelaksanaan kedua program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp6,26 triliun pada semester II 2026. Dana itu menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang nilainya mencapai Rp26,34 triliun.
Yassierli menjelaskan, pelaksanaan Program Magang Nasional akan terus dievaluasi dan disempurnakan. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain pemerataan peserta di berbagai wilayah serta penyesuaian bidang keahlian yang dibutuhkan dunia usaha dan industri.
“Kami akan melakukan berbagai penyempurnaan agar program magang semakin efektif, baik dari sisi distribusi peserta maupun kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, Program Magang Nasional 2025 berhasil melibatkan sekitar 102,6 ribu peserta yang ditempatkan di 8.048 perusahaan dan instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Dalam program tersebut, peserta memperoleh uang saku setara upah minimum, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta pendampingan langsung dari mentor di tempat magang.
Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Jika pada angkatan pertama sertifikasi bersifat pilihan, maka pada angkatan kedua fasilitas tersebut akan menjadi bagian yang terintegrasi dalam program.
Yassierli mengungkapkan Program Magang Nasional angkatan pertama telah resmi berakhir pada pekan lalu. Sementara pelaksanaan angkatan kedua dijadwalkan mulai bergulir pada Juli 2026 setelah pemerintah mengumumkan jadwal dan mekanisme pendaftaran secara resmi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program vokasi dan magang menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi nasional.
“Total stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah pada semester II tahun ini mencapai sekitar Rp26,34 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas insentif transportasi sebesar Rp2,04 triliun, program magang dan vokasi Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan senilai Rp18,04 triliun,” kata Airlangga.
Ia berharap berbagai program tersebut dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok usia produktif yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan akses terhadap lapangan pekerjaan.
Melalui penguatan program vokasi dan magang, pemerintah menargetkan terciptanya tenaga kerja yang lebih kompetitif serta mampu menjawab kebutuhan industri di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. (AD)
Foto : Antara








