BGN Setop Operasional MBG Saat Libur Sekolah, Anggaran Hemat Rp3 Triliun
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pemberian insentif kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah, seiring dengan penghentian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode tersebut.
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, mengatakan kebijakan itu berlaku bagi seluruh SPPG yang tidak beroperasi selama penghentian sementara program MBG.
“Seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6).
Menurut Agustina, kebijakan tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada Periode Hari Libur dalam Rangka Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Ia menjelaskan, selama ini setiap SPPG memperoleh insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari. Insentif tersebut tetap diberikan meskipun sebagian unit belum beroperasi secara maksimal atau jumlah penerima manfaatnya belum mencapai kapasitas ideal sebanyak 3.000 orang.
Penghentian sementara insentif dilakukan bersamaan dengan kebijakan tidak dilaksanakannya distribusi MBG selama masa libur sekolah. Langkah tersebut, kata Agustina, bertujuan untuk mendukung proses penataan dan standarisasi tata kelola program agar pelaksanaannya semakin efektif dan terukur.
Selain itu, kebijakan tersebut dinilai mampu menciptakan efisiensi anggaran dalam jumlah signifikan. Berdasarkan data BGN, saat ini terdapat 27.820 unit SPPG yang telah beroperasi di berbagai daerah.
Dengan asumsi penghentian insentif sebesar Rp6 juta per hari selama 18 hari masa libur sekolah, BGN memperkirakan potensi efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp3 triliun.
“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi sebanyak 27.820 unit dikalikan insentif per hari selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp3,004 triliun,” ujar Agustina.
Ia menambahkan, masa libur sekolah akan dimanfaatkan BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan operasional program MBG. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat standar pelaksanaan program sehingga lebih efektif saat kembali dijalankan.
Sebelumnya, BGN telah memastikan Program Makan Bergizi Gratis tidak akan didistribusikan selama periode libur sekolah yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Menurut Agustina, keputusan tersebut diambil untuk memberikan ruang bagi perbaikan sistem, standarisasi operasional, serta optimalisasi penggunaan sumber daya yang terlibat dalam program strategis nasional tersebut.
“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan tujuan melakukan standarisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya,” pungkasnya. (AD)
Foto : Antara








