Magang Nasional Tahap 2 Dibuka, Sertifikat Kompetensi Jadi Bekal Masuk Dunia Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2 Tahun 2026. Program yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) itu berlangsung melalui platform MagangHub dan dibuka pada 8 hingga 19 Juni 2026.

Program sertifikasi tersebut ditujukan untuk memberikan pengakuan resmi atas kompetensi yang telah diperoleh peserta selama mengikuti kegiatan magang, sekaligus meningkatkan daya saing mereka saat memasuki dunia kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan kemampuan peserta telah memenuhi standar yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri.

Menurutnya, dunia kerja saat ini tidak hanya menuntut lulusan yang memiliki ijazah pendidikan formal, tetapi juga membutuhkan bukti kompetensi yang dapat diukur dan diverifikasi melalui sertifikasi profesional.

“Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah dibangun selama mengikuti program magang. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah sesuai dengan standar kebutuhan industri,” ujar Darmawansyah dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Ia menambahkan, keberadaan sertifikat kompetensi dapat meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap calon tenaga kerja karena menunjukkan bahwa pemegang sertifikat telah melalui proses asesmen sesuai standar profesi yang berlaku.

Untuk mengikuti program tersebut, peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan, seperti pasfoto, bukti pemenuhan persyaratan dasar, portofolio hasil magang, serta dokumen pendukung lainnya jika tersedia.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi yang sesuai, Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta jadwal asesmen yang diinginkan melalui sistem MagangHub.

Seluruh pendaftaran yang masuk akan menjalani proses verifikasi dan validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung mulai 22 Juni hingga 22 Juli 2026.

Peserta yang dinyatakan kompeten dalam proses asesmen akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh LSP sesuai dengan skema sertifikasi yang diikuti.

Sertifikat tersebut nantinya dapat diakses dan diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi, paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.

Kemnaker berharap program sertifikasi kompetensi ini dapat menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk lebih siap memasuki dunia kerja, sekaligus memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan industri yang terus berkembang. (AD)

Foto : Ilustrasi/AI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup