Relawan Pendidikan Dilepas ke 10 Daerah, Targetkan Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melepas ratusan Relawan Pendidikan untuk membantu menjangkau Anak Tidak Sekolah (ATS) agar kembali memperoleh akses pendidikan yang layak.

Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) Kemendikdasmen, I Gusti Made Ardana, mengatakan program tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menangani persoalan anak putus sekolah di berbagai daerah Indonesia.

“Program Relawan Pendidikan hadir sebagai bagian dari upaya penjangkauan berbasis komunitas. Relawan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan anak-anak yang belum terjangkau dapat kembali terhubung dengan layanan pendidikan yang sesuai dan berkelanjutan,” ujar Made dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 program ini difokuskan di 10 kabupaten yang menjadi wilayah prioritas penanganan ATS. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Sampang di Jawa Timur, Ogan Komering Ilir di Sumatera Selatan, Lampung Tengah di Lampung, Mimika di Papua Tengah, dan Maluku Tengah di Maluku.

Selain itu, program juga menyasar Kabupaten Jeneponto di Sulawesi Selatan, Agam di Sumatera Barat, Tapanuli Selatan di Sumatera Utara, Aceh Tamiang di Aceh, serta Indramayu di Jawa Barat.

Menurut Made, Program Relawan Pendidikan merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat sistem penjangkauan anak agar kembali masuk ke layanan pendidikan formal maupun nonformal.

Tak hanya melakukan pendataan, para relawan juga ditugaskan untuk mengidentifikasi faktor penyebab anak tidak sekolah, memetakan kebutuhan belajar, hingga melakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan.

“Kami berharap para relawan dapat membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar anak. Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah anak yang terdata, tetapi dari berapa banyak anak yang benar-benar kembali memperoleh haknya untuk belajar,” katanya.

Made menambahkan, penguatan Program Relawan Pendidikan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang menjadikan penanganan ATS sebagai prioritas nasional.

Ia menegaskan data ATS yang saat ini dimiliki pemerintah masih bersifat awal dan memerlukan verifikasi langsung di lapangan agar lebih akurat dan terintegrasi.

“Melalui kerja para relawan pendidikan, kami berharap anak-anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat segera terdata dan dikembalikan ke satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal,” ujarnya.

Sebagai informasi, Program Relawan Pendidikan 2026 dilaksanakan melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi mitra di daerah. Tahun ini, program tersebut melibatkan sebanyak 261 relawan pendidikan yang akan diterjunkan ke wilayah sasaran. (AD)

Foto: Dok. Humas Kemendikdasme RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup