Sebanyak 620 Burung Liar Disekap di Toilet Bus, Aksi Penyelundupan ke Bekasi Digagalkan di Lampung
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa liar tanpa dokumen resmi di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Sebanyak 620 ekor burung liar ditemukan disembunyikan di dalam toilet serta bagian belakang kabin sebuah bus untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai kendaraan yang diduga mengangkut satwa liar menuju pelabuhan penyeberangan.
“Petugas menerima laporan sekitar pukul 20.35 WIB. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, bus yang dicurigai berhasil ditemukan saat mengantre di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni,” ujar Donni dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan, tim gabungan menemukan 25 keranjang dan 25 dus berisi burung hidup yang ditempatkan di ruang sempit bagasi dan kabin kendaraan. Kondisi satwa disebut memprihatinkan akibat cara penyimpanan yang tidak layak.
Dari hasil pendataan, ratusan burung tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya Jalak Kerbau sebanyak 220 ekor, Ciblek 170 ekor, Sikatan Rimba Dada Coklat 54 ekor, Kepodang 44 ekor, Poksai Mandarin 36 ekor, serta sejumlah jenis lainnya.
Petugas juga menemukan dua ekor Ekek Layongan, yang termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Dua ekor di antaranya merupakan satwa dilindungi, sehingga kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pelanggaran konservasi,” kata Donni.
Berdasarkan keterangan sopir, seluruh burung tersebut diketahui dimuat dari sebuah agen di Palembang pada Sabtu sore dan direncanakan akan dikirim ke kawasan Jatiwarna, Bekasi Timur, kepada seseorang berinisial Z.
Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, menilai pengungkapan ini menunjukkan tingginya ancaman terhadap populasi burung liar asal Sumatera akibat maraknya perdagangan ilegal untuk memenuhi permintaan pasar di Pulau Jawa.
“Burung-burung Sumatera terus mengalami tekanan akibat perdagangan ilegal dalam skala besar. Mereka kini menghadapi ancaman serius terhadap keberlangsungan populasinya di alam liar,” ujarnya.
Menurut data FLIGHT, dalam delapan tahun terakhir sedikitnya 300 ribu burung asal Sumatera telah disita petugas saat hendak diselundupkan ke Pulau Jawa.
Marison juga mengungkapkan tingginya permintaan pasar menjadi pemicu utama perdagangan satwa liar tersebut.
Berdasarkan penelusuran lembaganya, terdapat sekitar 11.100 toko burung dan 125 pasar burung yang tersebar di Pulau Jawa dan terus membutuhkan pasokan burung kicau dari Sumatera.
Kasus ini kini tengah didalami lebih lanjut oleh aparat terkait untuk menelusuri jaringan perdagangan satwa ilegal yang diduga terorganisir lintas wilayah. (AD)
Foto: Dok. Karantina Lampung








