Argo Bromo Anggrek “Ganti Nama”, KAI Pastikan Layanan Tetap Ngebut Tanpa Perubahan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan penyederhanaan nama layanan kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek menjadi KA Anggrek. Perubahan ini mulai berlaku pada 9 Mei 2026.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak pada operasional maupun kualitas layanan yang diterima penumpang.

“Penyederhanaan nama ini tidak mempengaruhi operasional perjalanan. Jadwal, rute, hingga kelas pelayanan tetap sama. Pelanggan tetap memperoleh layanan dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Franoto dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Ia memastikan, tiket yang telah dibeli sebelum perubahan nama tetap berlaku dan dapat digunakan sesuai jadwal serta kelas yang dipilih. Dengan demikian, pelanggan tidak perlu melakukan penyesuaian atau penukaran tiket.

“Pelanggan tetap mendapatkan layanan yang sama seperti sebelumnya,” tambahnya.

Dalam mendukung proses transisi, KAI juga telah melakukan penyesuaian di berbagai aspek, mulai dari sistem pemesanan tiket, media informasi, hingga pembaruan alat peraga di lapangan. Langkah ini dilakukan agar perubahan nama tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.

KAI berharap, penggunaan nama yang lebih sederhana dapat mempermudah pengenalan layanan sekaligus mendekatkan diri kepada pelanggan.

“Kami berharap dengan identitas yang lebih sederhana, layanan ini semakin dekat dengan masyarakat dan tetap menjadi pilihan utama transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya,” kata Franoto. (AD)

Foto : Ilustrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup