Pemerintah Luncurkan Dana Indonesia Raya untuk Perkuat Sektor Kebudayaan
Sektor seni dan budaya kini makin dilirik sebagai mesin baru penggerak ekonomi nasional. Pemerintah menilai kekayaan budaya Indonesia yang melimpah bisa “diuangkan” secara produktif lewat industri kreatif atau cultural and creative industry (CCI).
Data pemerintah mencatat, Indonesia saat ini memiliki sedikitnya 2.727 Warisan Budaya Takbenda (WBTb), dengan puluhan ribu lainnya masih dalam proses pencatatan. Modal besar ini dinilai belum tergarap maksimal.
Menjawab peluang itu, Kementerian Kebudayaan resmi meluncurkan dana abadi kebudayaan bernama Dana IndonesiaRaya, yang merupakan pengembangan dari program sebelumnya, Dana Indonesiana.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, perubahan nama ini bukan sekadar rebranding, melainkan penegasan arah baru kebijakan budaya nasional.
“Ini bagian dari penguatan tata kelola, perluasan program, dan peningkatan layanan,” ujarnya.
Dana IndonesiaRaya tahun ini disiapkan sebesar Rp500 miliar dari total anggaran Rp6 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya. Dana ini akan disalurkan kepada pelaku budaya yang lolos seleksi ketat oleh dewan juri profesional.
Program ini tetap dikelola bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penerima melonjak, target makin luas
Tren penerima manfaat juga terus meningkat. Pada 2024 tercatat 346 penerima, lalu melonjak menjadi 2.117 penerima pada 2025 dari sekitar 7.000 proposal yang masuk.
Secara kumulatif hingga Maret 2026, program ini telah menjangkau 3.036 penerima dengan total penyaluran mencapai Rp594 miliar.
Tahun ini, fokus program diperluas ke empat aspek utama, mulai dari dukungan kegiatan budaya, penguatan ekosistem, hingga digitalisasi sistem pendaftaran dan pelaporan agar lebih transparan.
Tak hanya itu, cakupan program juga diperluas menjadi empat skema dengan total 12 kategori kegiatan, termasuk dukungan terhadap Warisan Budaya Takbenda yang telah diakui UNESCO.
Dari workshop sampai festival
Program ini terbuka bagi komunitas, individu, hingga lembaga budaya. Kegiatan yang bisa didanai pun beragam, mulai dari workshop, festival, pertunjukan seni, hingga produksi media berbasis budaya.
Pendaftaran dibuka mulai April hingga Mei 2026, dilanjutkan seleksi pada Juni–Juli, dan hasilnya diumumkan pada Juli 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta menegaskan, program ini juga membawa misi inklusi.
Dana diarahkan agar menjangkau kelompok yang selama ini kurang terwakili, seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, hingga komunitas di luar wilayah dominan seperti Jawa, Bali, dan Sumatera.
Sebanyak 33 Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) akan dikerahkan untuk mendampingi para calon penerima, mulai dari proses administrasi hingga evaluasi program.
“Harapannya, pemerataan penerima bisa lebih luas. Tahun lalu bahkan belum ada peserta dari Papua,” kata Fadli.
Lebih simpel, biar semua bisa daftar
Belajar dari kendala sebelumnya—mulai dari rekening tidak aktif hingga ribetnya administrasi—pemerintah kini menyederhanakan proses pengajuan proposal.
Sistem berbasis digital disiapkan agar peserta bisa mendaftar, mengunggah dokumen, hingga membuat laporan secara lebih mudah.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap semakin banyak pelaku budaya dari berbagai daerah ikut ambil bagian.
Ke depan, Dana IndonesiaRaya diharapkan bukan cuma jadi “bantuan dana”, tapi fondasi kuat untuk mendorong budaya Indonesia tampil lebih kompetitif di tingkat global.(AD)
Foto : Antara








