Usai Lebaran, Jakbar Kedatangan ‘Warga Baru’ 486 Orang: Ada yang Langsung Urus KTP!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat ratusan pendatang baru di wilayah Jakarta Barat pasca Lebaran 2026. Hingga saat ini, jumlah pendatang yang telah terdata mencapai 486 orang.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Gentina Arifin, mengatakan data tersebut merupakan hasil pendataan sementara yang telah masuk dalam sistem kependudukan.
“Dari jumlah itu, ada 241 orang laki-laki dan 245 orang perempuan. Datanya sudah masuk ke data kependudukan,” ujar Gentina dikutip Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, pendataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pendatang baru tercatat secara administratif sebagai bagian dari warga DKI Jakarta. Proses pendataan tersebut masih terus berjalan dan dilakukan secara bertahap.
Selain pendataan, pihaknya juga membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat, khususnya para pendatang baru.
Layanan tersebut meliputi perekaman KTP elektronik bagi pemula hingga pembaruan Kartu Keluarga (KK). Menurut Gentina, pendatang yang ingin menetap akan langsung diproses perubahan alamat domisilinya.
“Untuk pendatang baru, kami langsung memproses perpindahan alamat menjadi warga DKI Jakarta. Kami juga melayani perekaman KTP pemula serta pembaruan Kartu Keluarga bagi warga yang membutuhkan,” jelasnya.
Kegiatan pendataan ini dijadwalkan berlangsung hingga 20 April 2026 dan akan menjangkau seluruh wilayah di Jakarta Barat.
“Kami mulai pendataan hari ini sampai tanggal 20 April. Selanjutnya, kegiatan juga akan dilaksanakan di wilayah lain, termasuk di Kelurahan Palmerah,” katanya.
Gentina juga mendorong seluruh kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat untuk berperan aktif dalam pendataan pendatang baru selama periode tersebut.
“Antara tanggal 16 hingga 20 April, kami harapkan seluruh kecamatan juga melaksanakan pelayanan pendataan pendatang baru,” pungkasnya. (AD)
Foto : Antara








