Pemkab Bogor Kukuhkan 9.687 Pegawai Paruh Waktu, Terbesar se-Indonesia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mengukuhkan sebanyak 9.687 pegawai paruh waktu sebagai bagian dari persiapan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2026 sesuai arahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebut proses pengukuhan ini merupakan yang terbesar di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia dan menjadi langkah strategis penguatan layanan publik.

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan pengukuhan pegawai paruh waktu sejumlah 9.687 orang. Ini pelantikan terbesar tingkat kabupaten/kota se-Indonesia,” kata Rudy di Lapangan Panahan, Pakansari, Cibinong, Jumat (14/11/2025).

Rudy menjelaskan, Pemkab Bogor mendapat kuota awal 4.500 pegawai PPPK pada 2026. Meski demikian, Pemkab telah menyampaikan kesiapan anggaran apabila pemerintah pusat membuka peluang pengangkatan seluruh pegawai paruh waktu.

“Walaupun diberi kuota 4.500, kami menyampaikan kepada BKN bahwa dari sisi penganggaran Pemkab Bogor siap jika harus melantik seluruhnya,” ujar Rudy.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor, perangkat daerah, serta BKPSDM atas dukungan dalam proses penataan kepegawaian tersebut. Rudy menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap para pegawai yang telah lama mengabdi.

“Siapa yang berjuang membangun Kabupaten Bogor bersama-sama tidak akan kami lupakan. Jangan takut soal pembiayaan, karena APBD berasal dari rakyat dan untuk rakyat,” tegasnya.

Rudy memastikan pegawai yang belum masuk tahap pengukuhan akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk memperkuat layanan publik serta menjawab kebutuhan SDM di Kabupaten Bogor yang berpenduduk 6,3 juta jiwa.

 

 

Foto : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup