KPK Sita 22 Kendaraan Mewah Terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 unit kendaraan mewah terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Penyitaan dilakukan hingga Kamis (21/8/2025) sore.
“Sampai dengan saat ini barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Meski begitu, Budi belum membeberkan kepemilikan maupun lokasi penyitaan kendaraan tersebut.
Deretan Mobil dan Motor Mewah
Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, 22 kendaraan itu terdiri atas mobil sport dan SUV premium hingga motor gede (moge). Di antaranya:
• Nissan GT-R
• Toyota Corolla Cross
• 2 unit Hyundai Palisade
• Suzuki Jimny
• 3 unit Honda CR-V
• Jeep
• Toyota Hilux
• 2 unit Mitsubishi Xpander
• Hyundai Stargazer
• BMW
• Mitsubishi Pajero Sport
• Vespa Sprint S 150
• Vespa
• Ducati Scrambler
• Ducati Hypermotard
• Ducati Xdiavel
• 2 unit Ducati lainnya
OTT Terkait Dugaan Pemerasan
OTT terhadap Immanuel Ebenezer sebelumnya dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia menyebut OTT itu terkait dugaan pemerasan dengan total 11 orang diamankan, termasuk Wamenaker.
“KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Fitroh.
OTT Kelima Sepanjang 2025
Penangkapan Ebenezer menambah daftar panjang OTT KPK di tahun 2025. Ini merupakan OTT kelima sepanjang tahun berjalan.
• Maret 2025: OTT anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
• Juni 2025: OTT terkait dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
• 7-8 Agustus 2025: OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
• 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kini, OTT terhadap Wamenaker Ebenezer menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat setingkat wakil menteri.
Foto : Istimewa