TKA SMA Mulai 26 Oktober, Sekolah Tak Aman Tak Dipaksa Ikut Ujian
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/MA sederajat dan SMK/MAK yang dimulai pada 26 Oktober 2026. Pelaksanaan ujian dibagi dalam sejumlah gelombang, dengan jadwal susulan hingga akhir November.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharuddin, menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta petugas menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraan TKA.
Karena itu, sekolah yang kondisinya belum aman tidak akan dipaksakan mengikuti ujian sesuai jadwal utama.
“Kami menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan murid, juga seluruh tim pelaksanaan, merupakan prioritas utama kami. Sekolah yang kondisinya belum aman tidak dipaksakan mengikuti jadwal utama,” kata Toni dalam Taklimat Media TKA jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK yang digelar secara daring dari Jakarta Pusat, Jumat sore.
Jadwal TKA SMA Oktober-November 2026
Toni menjelaskan, peserta dari jalur pendidikan formal akan mengikuti TKA dalam dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan pada 26-29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua berlangsung pada 2-5 November 2026.
Sementara itu, peserta dari jalur pendidikan nonformal dan pondok pesantren akan mengikuti gelombang khusus yang dibagi berdasarkan kelompok mata pelajaran.
Berikut rincian jadwal pelaksanaan TKA:
- Gelombang pertama: 26-29 Oktober 2026.
- Gelombang kedua: 2-5 November 2026.
- Gelombang khusus mata pelajaran wajib: 31 Oktober-1 November 2026.
- Gelombang khusus mata pelajaran pilihan: 7-8 November 2026.
Gelombang khusus tersebut ditujukan bagi peserta didik dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), serta pondok pesantren.
Ujian Susulan Digelar Mulai 16 November
Kemendikdasmen turut menyiapkan jadwal susulan bagi peserta yang tidak dapat mengikuti ujian utama karena kendala teknis, sakit, atau kondisi khusus lainnya, termasuk akibat bencana.
Untuk peserta gelombang pertama, ujian susulan dijadwalkan berlangsung pada 16-19 November 2026. Adapun peserta gelombang kedua akan mengikuti ujian susulan pada 23-26 November 2026.
Sementara itu, jadwal susulan untuk peserta gelombang khusus dibagi menjadi dua, yakni 21-22 November 2026 untuk mata pelajaran wajib dan 28-29 November 2026 untuk mata pelajaran pilihan.
Toni menambahkan, penentuan pelaksanaan TKA harus memperhatikan kondisi setiap satuan pendidikan. Sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan meliputi keselamatan, kesehatan, akses menuju sekolah, serta kesiapan penyelenggaraan ujian.
Peserta Terdampak Bencana Bisa Mendaftar Susulan
Bagi peserta didik yang terdampak bencana, pemerintah menyediakan fasilitasi pendaftaran untuk mengikuti ujian susulan melalui koordinasi dengan dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama.
Kebijakan tersebut diharapkan memberi kesempatan kepada peserta yang menghadapi kendala di luar kendali mereka agar tetap dapat mengikuti asesmen.
Toni menegaskan, penyesuaian jadwal merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan pelaksanaan TKA berlangsung secara adil dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik di setiap wilayah.
Dengan demikian, penyelenggaraan TKA diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan tanpa mengesampingkan keselamatan dan kesehatan murid maupun seluruh tim pelaksana. (AD)
Foto: Istimewa








