KKP Fasilitasi Ekspor Perdana 11 Ton Tuna Maluku ke Thailand, Nilainya Tembus Rp1 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfasilitasi ekspor perdana hasil perikanan asal Maluku ke Thailand berupa 11 ton tuna loin beku dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperluas pasar ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk perikanan nasional di tingkat internasional.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengatakan ekspor perdana tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan negara tujuan ekspor.

“Ini merupakan langkah konkret kami bersama pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembukaan akses pasar ekspor yang lebih luas,” ujar Ishartini dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).

Pengiriman dilakukan melalui Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Maluku, pada Kamis (2/7). Sebelum diberangkatkan, produk tuna tersebut dipastikan telah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan internasional melalui penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP).

Menurut Ishartini, sertifikat tersebut telah diakui oleh Codex Alimentarius, lembaga internasional yang menetapkan standar keamanan dan mutu pangan. Dengan demikian, produk perikanan Indonesia memiliki jaminan kualitas sehingga memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Ia menegaskan bahwa aspek mutu dan keamanan pangan menjadi faktor utama dalam meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk perikanan Indonesia. Karena itu, penguatan sistem penjaminan mutu terus dilakukan guna memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan nilai tambah produk perikanan nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Ahmad Jais Ely, berharap ekspor perdana tersebut menjadi awal meningkatnya volume ekspor hasil perikanan Maluku ke berbagai negara.

Ia menjelaskan bahwa Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) telah diserahkan sebagai dokumen wajib yang menjadi syarat masuknya produk ke pasar Thailand.

KKP menilai penguatan sistem penjaminan mutu dari hulu hingga hilir merupakan kunci dalam meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia. Selain menjamin kualitas, langkah tersebut juga diharapkan mampu mendorong diversifikasi produk dan memperluas negara tujuan ekspor sehingga komoditas perikanan nasional semakin kompetitif di pasar internasional. (AD)

Foto: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup