Viral Penilaian Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, MPR Akui Ada Kelalaian Juri dan Panitia

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyampaikan permohonan maaf atas polemik penilaian yang terjadi dalam babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Insiden tersebut memicu sorotan publik setelah video perlombaan ramai diperbincangkan di media sosial.

Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri maupun sistem penyelenggaraan lomba agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami memohon maaf atas kelalaian yang terjadi dalam proses penilaian. Hal ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Akbar dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Akbar mengaku menyesalkan insiden yang terjadi saat babak final yang digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5). Ia menilai objektivitas dewan juri serta respons terhadap keberatan peserta menjadi aspek penting yang harus diperbaiki.

Menurutnya, selain persoalan penilaian, terdapat sejumlah kekurangan teknis lain yang turut menjadi perhatian, mulai dari tata suara hingga mekanisme penyampaian banding dari peserta.

“Saya melihat lomba cerdas cermat ini memang perlu dievaluasi secara menyeluruh agar kualitas pelaksanaannya lebih baik. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” katanya.

Polemik bermula saat tiga sekolah bersaing dalam babak final, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.

Dalam sesi pertanyaan rebutan, dewan juri mengajukan pertanyaan mengenai lembaga yang harus dipertimbangkan DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Regu C dari SMA Negeri 1 Pontianak menjawab bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan Presiden. Namun, jawaban tersebut justru dinilai salah dan tim dikenai pengurangan lima poin.

Tak lama kemudian, pertanyaan yang sama dilempar ke regu lain. Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas memberikan jawaban serupa dan justru dinyatakan benar oleh dewan juri.

“Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh,” ujar salah satu juri, Dyastasita W.B, saat itu.

Situasi kemudian memanas ketika perwakilan Regu C menyampaikan keberatan karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.

“Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B,” kata salah satu peserta.
Namun, dewan juri menyatakan tidak mendengar penyebutan unsur DPD dalam jawaban sebelumnya. Peserta pun sempat meminta pendapat pihak lain, termasuk penonton, untuk mengonfirmasi jawabannya.

“Keputusan ada di dewan juri,” jawab pihak juri.

Juri lainnya, Indri Wahyuni, kemudian menegaskan pentingnya artikulasi peserta dalam menjawab pertanyaan.

“Sudah disampaikan sejak awal bahwa artikulasi itu penting. Kalau menurut kalian sudah jelas, tapi dewan juri tidak mendengar dengan baik, maka dewan juri berhak memberikan pengurangan nilai,” ujarnya.

Cuplikan momen tersebut yang tayang di kanal YouTube resmi MPR RI kemudian viral dan memicu kritik dari warganet. Banyak yang menilai dewan juri kurang terbuka terhadap keberatan peserta serta dinilai tidak konsisten dalam memberikan penilaian.

MPR RI memastikan insiden ini akan menjadi bahan evaluasi serius demi menjaga kredibilitas LCC Empat Pilar sebagai ajang edukasi kebangsaan bagi pelajar di seluruh Indonesia. (AD)

Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup