Harga BBM Non-Subsidi Naik Mulai 1 Juli 2025, Pertamax Tembus Rp12.500 per Liter
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 1 Juli 2025. Penyesuaian ini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk wilayah DKI Jakarta, dan diumumkan melalui situs resmi perusahaan pada Senin malam, 30 Juni 2025.
Kenaikan harga ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merevisi aturan sebelumnya mengenai formula dasar penetapan harga BBM jenis bensin dan solar di SPBU.
Daftar Harga BBM Non-Subsidi Terbaru di DKI Jakarta:
• Pertamax (RON 92): Naik menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp12.100
• Pertamax Turbo (RON 98): Kini dibanderol Rp13.500 per liter, naik dari Rp13.050
• Pertamax Green: Harga meningkat menjadi Rp13.250 per liter dari Rp12.800
• Dexlite: Naik menjadi Rp13.320 per liter dari sebelumnya Rp12.740
• Pertamina Dex: Ditetapkan menjadi Rp13.650 per liter dari sebelumnya Rp13.200
• Pertamax di Pertashop: Dijual seharga Rp12.400 per liter
Penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala oleh Pertamina, menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia serta kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pertamina menyatakan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta keberlangsungan distribusi energi nasional.
Masyarakat diimbau untuk mengecek harga terbaru di wilayah masing-masing melalui situs resmi atau aplikasi MyPertamina.
Foto: HO-PT Pertamina Patra Niaga/pri