Aksi Ribuan Buruh di Depan PT Yamaha Music Bekasi Blokade Jalan Kawasan Industri MM2100

Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, pada Senin (23/6/2025). Aksi yang berlangsung sejak pagi itu mengakibatkan dua akses utama di Jalan Irian ditutup total, memicu kemacetan panjang dan gangguan lalu lintas di kawasan industri strategis tersebut.

Pantauan di lapangan, massa buruh memarkirkan ratusan sepeda motor secara berjajar di badan jalan, membentuk blokade di salah satu akses vital. Akibatnya, arus kendaraan, terutama truk-truk kontainer, mobil pribadi, dan motor, terpaksa dialihkan ke Jalan Halmahera, yang berjarak 2 hingga 3 kilometer lebih jauh dari jalur semula.

“Saya tidak tahu ada demo, tiba-tiba jalan ditutup, jadi harus mutar jauh,” keluh Rudi (33), salah seorang pengendara motor yang terjebak macet.

Ia berharap aksi serupa bisa dilakukan secara tertib tanpa mengganggu hak pengguna jalan lainnya.

“Demo silakan, tapi jangan sampai bikin susah orang lain,” imbuhnya.

Aksi demonstrasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi resmi Dewan Pimpinan Pusat FSPMI melalui surat nomor 02209/Org/DPP FSPMI/VI/2025, serta surat dari Konsulat Cabang FSPMI Bekasi. Aksi direncanakan berlangsung selama tiga hari, hingga Rabu (25/6), dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

“Kami kerahkan 250 personel dari Polres Metro Bekasi, ditambah dua kompi dari Polda Metro Jaya dan Brimob untuk mengamankan situasi,” ujar AKBP Alin Kuncoro, Kabag Ops Polres Metro Bekasi.

Sarino, Ketua Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) sekaligus koordinator aksi, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan atas kebijakan perusahaan yang dianggap melanggar hak-hak dasar pekerja. Ia menyoroti tindakan manajemen PT YMMA yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah, masing-masing Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT YMMA secara sepihak.

Selain menuntut pembatalan PHK dan mempekerjakan kembali kedua aktivis buruh tersebut tanpa syarat, buruh juga menuntut pencabutan Surat Peringatan (SP) terhadap sejumlah anggota serikat, pembayaran kembali upah yang telah dipotong secara sepihak, serta penyelesaian dan kesepakatan soal penyesuaian upah tahun 2025.

“Aksi ini bukan sekadar soal PHK. Ini tentang penghormatan terhadap hak konstitusional buruh. Kami menuntut keadilan,” tegas Sarino.

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung kondusif namun berdampak besar terhadap aktivitas industri dan lalu lintas di kawasan MM2100. Para buruh menyatakan akan terus melanjutkan demonstrasi hingga seluruh tuntutan dipenuhi oleh pihak manajemen PT YMMA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup