Kemenperin Genjot Industri Kimia Khusus Demi Perkuat Manufaktur dan Ekonomi Nasional
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur manufaktur dalam negeri sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Taufiek Bawazier, menyampaikan bahwa produk bahan kimia khusus memainkan peran penting dalam rantai produksi berbagai sektor industri. Produk ini banyak digunakan sebagai bahan pembantu dalam industri makanan dan minuman, pakan ternak, minyak dan gas bumi, barang plastik, keramik, cat, hingga tinta cetak.
“Industri bahan kimia khusus memiliki peran vital dalam menunjang produktivitas banyak sektor industri. Sebagian produk bahkan telah mampu diproduksi secara domestik,” ujar Taufiek dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, konsumsi bahan kimia khusus di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Untuk itu, Kemenperin mempercepat penguatan kemampuan produksi nasional agar industri kimia khusus lebih produktif, inovatif, dan kompetitif. Salah satu tujuan utama dari strategi ini adalah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor serta meningkatkan nilai tambah produk lokal.
“Transformasi sektor ini bukan hanya soal peningkatan kapasitas produksi, namun juga percepatan adopsi teknologi, kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan, dan integrasi dengan kebutuhan industri hilir serta pasar global,” jelas Taufiek.
Sejalan dengan itu, Kemenperin juga berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan industri kimia khusus. Langkah-langkah konkret yang dilakukan meliputi fasilitasi insentif fiskal, pembangunan infrastruktur industri, serta dukungan dalam kegiatan riset dan pengembangan.
Lebih lanjut, Kemenperin terus menjalin kemitraan strategis dengan pelaku industri dan lembaga riset untuk mendorong transfer teknologi dan penerapan industri 4.0. Upaya ini diharapkan dapat membuat proses produksi menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dan mampu bersaing secara global.
Berdasarkan data Kemenperin, sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional mencatatkan kinerja ekspor yang menjanjikan, dengan nilai mencapai 5,35 miliar dolar AS hingga triwulan I tahun 2025. Kontribusi ini menempatkan sektor tersebut dalam lima besar kelompok komoditas ekspor industri nasional.
Sebagai bentuk dukungan lanjutan terhadap penguatan sektor ini, Kemenperin turut menghadiri dan mendukung pengukuhan kepengurusan Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) periode 2025–2028 yang digelar pada 5 Juni 2025. Dalam agenda tersebut, Ridwan Adipoetra resmi terpilih sebagai Ketua Umum AIKKI yang baru.
Foto : Kemenperin