Sebanyak 3.823 Honorer di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Jemput Bola ke Pemerintah Pusat
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi berencana menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, untuk mencari solusi atas tertahannya pembayaran gaji ribuan tenaga honorer di Jawa Barat.
Langkah ini diambil menyusul belum dibayarkannya upah sebanyak 3.823 tenaga honorer, yang terdiri dari guru dan tenaga administratif, untuk periode Maret hingga April 2026.
Menurut Dedi, anggaran pembayaran sebenarnya telah tersedia di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, pencairan terhambat oleh regulasi dari pemerintah pusat yang melarang pembayaran gaji bagi tenaga honorer.
“Anggarannya ada, sudah dialokasikan. Tetapi ada edaran dari Menteri PANRB yang melarang pembayaran gaji pegawai honorer. Jika tetap dibayarkan, berpotensi dianggap sebagai penyimpangan keuangan,” ujar Dedi dikutip, Sabtu (25/4/2026).
Kebijakan tersebut berkaitan dengan penataan tenaga non-ASN pasca pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan itu melarang pemerintah daerah kembali mempekerjakan tenaga honorer, sehingga menimbulkan dilema di lapangan.
Di satu sisi, kebutuhan tenaga pendidikan dan pendukung operasional sekolah masih sangat tinggi. Dedi menegaskan, keberadaan guru honorer hingga tenaga kebersihan masih menjadi penopang utama aktivitas pendidikan di daerah.
“Guru honorer, tenaga administrasi, tata usaha, hingga petugas kebersihan masih sangat dibutuhkan untuk menjalankan operasional sekolah,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, terdapat 3.823 tenaga honorer yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
Melalui rencana pertemuan dengan Kementerian PANRB, Dedi berharap ada kebijakan teknis atau diskresi yang dapat diambil, sehingga pembayaran gaji dapat dilakukan tanpa menimbulkan pelanggaran administratif. (AD)
Foto: Dok. Pemprov Jawa Barat







