UID Gelar Praktik Peradilan Semu, Mahasiswa Hukum Rasakan Pengalaman Nyata di Ruang Sidang

Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) sukses menyelenggarakan kegiatan Praktik Peradilan Semu sebagai bagian dari implementasi pembelajaran berbasis praktik untuk mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga Islam. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 7–8 Juni 2025, dan menjadi bagian dari mata kuliah Hukum Acara Perdata.

Praktik ini dilaksanakan di Gedung A Lantai 1 Kampus UID, yang telah disulap menyerupai ruang sidang Pengadilan Negeri. Mahasiswa memerankan berbagai peran seperti hakim, jaksa, pengacara, panitera, hingga pihak penggugat dan tergugat. Suasana ruang sidang dibangun sedemikian rupa agar menyerupai proses persidangan sesungguhnya, memberikan pengalaman otentik dan imersif bagi para mahasiswa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perkuliahan yang diampu oleh dosen pengajar, Siti Romlah, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa praktik ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman teknis mahasiswa, mengasah keterampilan litigasi, serta membangun kepercayaan diri dan komunikasi hukum.

“Belajar hukum tidak cukup hanya di kelas. Mahasiswa harus merasakan langsung peran-peran penting dalam persidangan,” ujarnya dari keterangan resminya seperti dikutip di akun resmi Kementerian Agama RI pada Senin (9/6/2025).

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat prodi, antara lain Abdurahman, M.Pd. (Kaprodi Hukum Keluarga Islam sekaligus penanggung jawab kegiatan), H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med. (Sekprodi Hukum Keluarga Islam), serta Ahmad Arif, S.E.I., M.Pd. (Sekprodi Hukum Ekonomi Syariah).

Ketiganya memberikan apresiasi atas antusiasme dan profesionalitas mahasiswa yang tampil prima dalam simulasi ini. Para mahasiswa tidak hanya dituntut memahami materi, tetapi juga menyusun berkas perkara, menyampaikan argumentasi hukum, serta mengikuti prosedur formal dan materiil hukum perdata.

Tema-tema kasus yang diangkat juga dipilih agar relevan dan kontekstual, sehingga mahasiswa mampu berpikir kritis, menerapkan etika hukum, dan bekerja secara disiplin.

Fakultas Syariah UID menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan metode pembelajaran inovatif dan aplikatif. Praktik peradilan semu ini akan menjadi agenda rutin tiap semester, dan ke depan akan terus diperkuat melalui peningkatan kurikulum serta kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun organisasi profesi.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan hukum tidak hanya tentang memahami teori, melainkan juga tentang menyiapkan mahasiswa untuk terjun langsung ke dunia profesi dengan keahlian dan etika yang kuat.

 

 

Foto : Kementerian Agama RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup