Pemkot Semarang Gratiskan Mobil Dinas Wali Kota untuk Pengantin, Bisa Dipesan Secara Online
Pemerintah Kota Semarang meluncurkan program unik dan inovatif dengan membuka layanan peminjaman mobil dinas Wali Kota Semarang berpelat H 1 A sebagai kendaraan pengantin. Program ini diperuntukkan khusus bagi warga yang ber-KTP Kota Semarang dan dapat dimanfaatkan secara gratis.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Semarang, Isyari Kusumaningrum, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya, terutama dalam mendukung momen sakral seperti pernikahan.
“Betul, warga Kota Semarang bisa meminjam mobil dinas Wali Kota H 1 A untuk keperluan pernikahan secara gratis,” ujar Isyari di Semarang, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Antara.
Syarat dan Ketentuan Peminjaman
Mobil dinas hanya bisa digunakan oleh warga yang memenuhi syarat tertentu, di antaranya:
• Ber-KTP Kota Semarang.
• Lokasi pernikahan berada di dalam wilayah administratif Kota Semarang.
• Durasi maksimal peminjaman adalah delapan jam.
Selain itu, Isyari menegaskan bahwa peminjam harus mematuhi sejumlah ketentuan tambahan:
• Mobil tidak boleh diinapkan.
• Peminjam harus menyiapkan sendiri dekorasi atau hiasan kendaraan.
• Tidak diperkenankan merusak body kendaraan.
• Pelat nomor H 1 A dapat diganti sementara dengan nama pengantin.
• Layanan ini sudah termasuk sopir dan bahan bakar, tanpa biaya tambahan.
*Pemesanan Kini Bisa Secara Online*
Untuk mempermudah akses, Pemkot Semarang menyediakan platform digital bagi masyarakat yang ingin melakukan reservasi. Warga cukup membuka situs layanan.bagrumahtangga.semarangkota.go.id, kemudian memilih menu reservasi kendaraan dinas, klik kategori masyarakat, isi formulir, dan unggah surat pengajuan.
Setelah pengajuan dikirim, warga tinggal menunggu konfirmasi dari petugas terkait jadwal dan prosedur lebih lanjut.
*Menumbuhkan Kebanggaan Warga*
Isyari menambahkan, menggunakan mobil dinas wali kota dalam prosesi pernikahan tidak hanya menjadi pengalaman istimewa, tetapi juga simbol kehormatan bagi pasangan pengantin.
“Ini bentuk kebanggaan, karena bisa menaiki kendaraan dinas wali kota yang bisa dipersonalisasi dengan nama pengantin. Dalam budaya Jawa, ini menjadi harapan agar derajat pasangan turut terangkat,” katanya.
Selain fasilitas mobil pengantin, Pemkot Semarang juga menggratiskan pemakaian ruang publik milik pemerintah untuk kegiatan non-komersial. Misalnya, halaman gedung pemerintahan bisa digunakan untuk kegiatan seni oleh pelajar atau komunitas secara cuma-cuma.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Semarang dalam memberikan pelayanan inklusif dan mendekatkan fasilitas publik kepada warganya.