Presiden Prabowo Tetapkan Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja Mulai Juni 2025
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk 17,3 juta pekerja berpenghasilan rendah. Kebijakan ini menjadi bagian dari lima paket insentif ekonomi nasional yang direncanakan akan digulirkan pada Juni hingga Juli 2025.
Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara Selasa (3/6/2025).
“Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota,” ungkap Sri Mulyani.
Pemerintah merinci bahwa BSU akan diberikan satu kali pada bulan Juni 2025, mencakup alokasi untuk dua bulan (Juni dan Juli). Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan atau di bawah UMP/UMK.
Tak hanya kepada pekerja sektor swasta, program ini juga menyasar kalangan guru honorer. Sekitar 565 ribu guru honorer akan menerima bantuan serupa, masing-masing Rp600 ribu. Dari jumlah itu, 288 ribu guru berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sementara 277 ribu lainnya berada di bawah naungan Kementerian Agama.
“Penyaluran akan diupayakan seluruhnya pada bulan Juni,” ujar Menkeu.
Selain BSU, pemerintah juga memperpanjang insentif berupa potongan 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama enam bulan ke depan. Kebijakan ini ditujukan bagi 2,7 juta pekerja di sektor industri padat karya, yang dianggap paling rentan terhadap tekanan ekonomi global.
Menurut Sri Mulyani, potongan iuran ini akan membantu meringankan beban pengusaha serta memastikan perlindungan sosial tetap berjalan bagi para pekerja. Insentif ini tidak menggunakan dana dari APBN, melainkan dikelola langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mendukung pelaksanaan program BSU dan bantuan bagi guru honorer, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Program bantuan ini merupakan langkah strategis Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga serta daya beli masyarakat kelas pekerja, di tengah tantangan ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih.
Langkah ini juga dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah baru akan menaruh perhatian besar pada sektor ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial sejak awal masa pemerintahannya.