Bupati Bekasi Imbau Sekolah Gelar Perpisahan Murah dan Ramah bagi Semua Siswa
Menjelang akhir tahun ajaran, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengingatkan seluruh sekolah di wilayahnya agar tidak menggelar acara perpisahan yang membebani orang tua murid, khususnya dari keluarga kurang mampu. Pesan ini disampaikan Bupati Ade pada Senin (2/6/2025) sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warga.
“Perpisahan itu memang momen penting, karena anak-anak kita telah menyelesaikan pendidikan di jenjang SD, SMP, maupun SMA. Tapi jangan sampai jadi beban, apalagi dari sisi biaya,” ujar Bupati Ade kepada wartawan, Senin.
Ia menekankan, setiap kegiatan perpisahan harus didiskusikan bersama orang tua murid dalam musyawarah yang transparan. Menurutnya, kegiatan perpisahan dapat dilaksanakan secara sederhana, cukup di lingkungan sekolah tanpa perlu menggelar acara mewah di luar kota.
“Kalau perpisahan dilakukan di Bandung, itu masih di wilayah Jawa Barat, tidak masalah selama disepakati bersama dan tidak memberatkan. Tapi jika membebani orang tua, ini yang tidak kita kehendaki. Lebih baik dilaksanakan di sekolah saja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Ade mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini sedang memproses surat edaran resmi terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah. Surat edaran tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh sekolah di wilayah Jawa Barat, agar pelaksanaan perpisahan berlangsung secara wajar dan inklusif.
“Pak Gubernur juga sudah menyampaikan secara lisan kepada pihak kabupaten, agar perpisahan jangan sampai memberatkan orang tua yang kurang mampu. Dan tentu saja, setiap konsep acara harus melalui musyawarah dengan orang tua murid,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ade juga menanggapi kebijakan jam malam bagi siswa yang sebelumnya diinstruksikan oleh Gubernur Jawa Barat. Ia menyebutkan bahwa siswa diharapkan sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB pada hari sekolah.
“Kepala desa dan pos kamling diminta untuk turut mengawasi. Ini langkah pemerintah untuk menjaga anak-anak kita dari aktivitas di luar rumah yang tidak perlu di malam hari,” jelasnya.
Terkait wacana dimulainya aktivitas siswa sejak pukul 06:00 WIB, Bupati Ade menyatakan pihaknya akan mengomunikasikan lebih lanjut dengan Gubernur Jawa Barat. Ia menilai jam 07:00 WIB adalah waktu yang lebih wajar mengingat aktivitas masyarakat biasanya dimulai pada waktu tersebut.
“Jam 6 itu kayaknya saya harus diskusikan lagi dengan Pak Gubernur. Surat edarannya juga sedang diproses. Karena kita tahu, jam 6 pagi itu banyak yang belum siap. Tapi apapun yang menjadi arahan pusat atau provinsi, akan kita bahas lagi,” katanya.
*Harap Kelulusan Jadi Momen Bermakna*
Sebagai penutup, Bupati Ade berharap semua pihak, baik sekolah maupun orang tua, dapat bekerja sama menciptakan suasana kelulusan yang aman, sederhana, dan penuh makna bagi para siswa. Ia menegaskan bahwa kebahagiaan anak-anak tidak boleh menjadi beban tambahan bagi keluarga.
“Yang penting, anak-anak bisa merasakan momen kelulusan dengan bahagia, tanpa harus membuat orang tua terbebani. Ini yang jadi fokus kami sebagai pemerintah daerah,” pungkasnya.