Kerap Beraksi Dini Hari, Komplotan Begal Sadis Meresahkan di Kabupaten Bekasi Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap komplotan begal yang kerap beraksi di wilayaha Kabupaten Bekasi dan sekitarnya yang meresahkan warga. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
“Ketiga pelaku yang berhasil kami amankan berinisial A (20), AZA (21), dan MIR (22). Satu orang lainnya, I, masih buron dan saat ini sedang dalam pengejaran,” ungkap Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, dalam siaran persnya, Senin (2/6/2025).
Seno menjelaskan, para pelaku biasanya beraksi pada waktu dini hari hingga menjelang pagi. Modusnya adalah memepet kendaraan korban lalu mengancam menggunakan senjata tajam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima usai peristiwa pembegalan pada 21 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, Nida Jasmine Asikin (19), diserang saat melintas di Jalan Kalimalang, samping PT Aditya Pratama, Pasir Tanjung, Cikarang Pusat.
“Korban saat itu mengendarai sepeda motor seorang diri. Tiba-tiba, pelaku menghadang dan menodongkan sebilah pedang. Karena ketakutan, korban langsung menyerahkan sepeda motor dan ponsel miliknya, lalu para pelaku melarikan diri,” jelas Seno.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap keterlibatan para pelaku dalam sejumlah aksi begal lainnya, termasuk di wilayah Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada 10 Februari 2023. Dalam peristiwa tersebut, para pelaku juga merampas sepeda motor dan ponsel korban.
Tim Opsnal Resmob Polres Metro Bekasi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil membekuk para pelaku. Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 15.28 WIB. Pelaku A diringkus lebih dulu di kawasan industri Jababeka 2, Cikarang Utara. Dari penangkapan A, polisi kemudian berhasil mengamankan dua rekannya, AZA dan MIR, di lokasi berbeda pada hari yang sama.
“Peran para pelaku sudah jelas. A bertindak sebagai joki, AZA sebagai eksekutor yang melakukan penodongan, dan MIR membantu menyiapkan pedang yang digunakan untuk mengancam korban,” terangnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, dan ponsel milik korban. Polisi juga mendalami keterlibatan komplotan ini dalam sejumlah aksi kejahatan lain di wilayah Meikarta dan Karawang.
“Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk menangkap pelaku yang masih buron dan mengungkap jaringan kejahatan ini lebih jauh. Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa,” tutup Seno.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.