Pemerintah Pastikan Tata Ruang Sesuai demi Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat komitmennya dalam mendukung program Sekolah Rakyat dengan memastikan kesesuaian tata ruang dan status kepemilikan tanah di berbagai daerah.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa kementeriannya saat ini tengah melakukan verifikasi intensif terhadap lahan yang diajukan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Hal ini dilakukan untuk menjamin tanah yang digunakan benar-benar bebas dari sengketa dan sesuai peruntukannya.
“Jika lahan telah disiapkan oleh pemerintah daerah, tugas kami selanjutnya adalah melakukan verifikasi status kepemilikan. Ini sangat penting dalam konteks kepastian hukum atas tanah atau land tenure,” ujar Nusron di Jakarta, dikutip dari Antara Rabu (21/5/2025).
Nusron menekankan bahwa seluruh proses verifikasi dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan tanah di kemudian hari. Dalam verifikasi terakhir, dari 69 lahan yang belum disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum, sebagian besar ternyata merupakan lahan sawah yang masuk dalam kategori Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Ini yang sedang kami urai satu per satu. Prinsipnya, kami mendukung penuh inisiatif Sekolah Rakyat yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, dari total 367 usulan lokasi pembangunan, sebanyak 115 lahan masih belum memenuhi status clean and clear. Namun, 35 lahan sudah dinyatakan layak untuk tahap pembangunan.
Sekolah Rakyat sendiri akan mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA yang diperuntukkan khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Ditargetkan akan dibangun 200 sekolah dalam beberapa tahun ke depan.
Menariknya, Sekolah Rakyat tidak akan memberlakukan seleksi akademik bagi calon siswa. Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa sesuai instruksi Presiden Prabowo, calon peserta cukup berasal dari kelompok masyarakat dalam Desil 1 (kelompok termiskin).
“Verifikasi dilakukan secara administratif dan melalui kunjungan lapangan oleh pendamping sosial, Dinas Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Setelah lolos, calon siswa akan menjalani pemeriksaan kesehatan agar siap mengikuti orientasi dan program matrikulasi,” jelasnya.
Program Sekolah Rakyat menjadi bagian dari visi besar pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang merata dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama dari kalangan prasejahtera.