Anggaran Miliaran Rupiah Dipertanyakan, Plafon Puskesmas di Jonbang Ambrol dan Lukai Pasien

Kualitas proyek infrastruktur kembali menjadi sorotan setelah plafon Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, runtuh dan melukai seorang pasien. Bangunan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 4,2 miliar itu baru berusia kurang dari dua tahun, namun sudah mengalami kerusakan serius.

Insiden terjadi pada Sabtu pagi (10/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, usai hujan lebat mengguyur kawasan tersebut sejak malam sebelumnya. Plafon dengan material hard board sepanjang 7 x 2 meter ambruk dan hampir menimpa pasien yang sedang dirawat di ruangan tersebut.

Akibatnya, seorang pasien mengalami luka pada bagian pelipis dekat mata. Luka tersebut diduga akibat serpihan plafon yang mengenai wajah korban.
“Pasien mengalami luka di wajah sekitar satu centimeter terkena serpihan plafon,” ungkap Kapolsek Perak, Iptu Muhammad Supriyono, saat dikonfirmasi Selasa (13/5/2025).

Kapolsek menyebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini. Dugaan sementara, atap ambrol akibat kelembaban tinggi serta rangka penyangga plafon yang tidak cukup kuat menopang beban.

Kepala Puskesmas Perak, Oisatin, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan korban langsung mendapat penanganan medis. “Lukanya langsung kita tangani. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Jombang untuk perawatan Demam Berdarah yang sedang dideritanya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu siang (11/5/2025).

Bangunan Puskesmas yang dikerjakan oleh kontraktor CV Makmur Sentosa ini sebelumnya memang sudah disorot oleh sejumlah pihak terkait kualitas konstruksi. Insiden runtuhnya plafon memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran besar yang digelontorkan dengan mutu bangunan yang dihasilkan.

Peristiwa ini menambah catatan panjang soal lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah, terutama di sektor pelayanan publik seperti kesehatan. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang di tempat lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup