Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga S-1 di Hadapan Roy Suryo Saat Sidang

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi di hadapan pengunjung sidang, termasuk Roy Suryo. Momen tersebut terjadi saat Jokowi memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Jokowi awalnya meminta izin kepada majelis hakim agar dokumen ijazah miliknya dapat diperlihatkan kepada para pengunjung persidangan. Permintaan itu disampaikan setelah jaksa penuntut umum menunjukkan ijazah Jokowi sebagai barang bukti di hadapan hakim.

“Saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” ujar Jokowi di ruang sidang.

Ketua majelis hakim Christina Endarwati sempat meminta Jokowi untuk memperlihatkan dokumen tersebut pada kesempatan lain, seperti setelah persidangan selesai.

Namun, Jokowi kembali mengajukan permohonan. Dia mengatakan telah berjanji untuk menunjukkan ijazahnya mulai dari SD, SMP, SMA, hingga jenjang sarjana.

“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S-1 saya. Mohon Yang Mulia,” ucap Jokowi.

Majelis hakim kemudian memberikan izin. Jokowi selanjutnya berbalik menghadap pengunjung sidang dan awak media sembari memperlihatkan dokumen ijazah tersebut satu per satu.

Setelah menunjukkan ijazah kepada pengunjung, Jokowi kembali memperlihatkan dokumen itu kepada majelis hakim sebelum kembali ke tempat duduknya.

Jokowi Jelaskan Riwayat Pendidikan

Dalam persidangan yang sama, Jokowi juga menjelaskan riwayat pendidikannya secara berurutan saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.

Jokowi menyebut dirinya menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 111 Surakarta. Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta.

Usai menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Kesaksian Jokowi tersebut disampaikan dalam perkara yang menyeret Roy Suryo sebagai terdakwa terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu.

Persidangan berlangsung di PN Jakarta Timur dan menjadi perhatian publik, terutama saat Jokowi memperlihatkan dokumen ijazahnya secara langsung di ruang sidang. (AD)

Foto: Dok. Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup