Usai Temuan Ombudsman, Bappisus Dalami Dugaan Penyimpangan di Lapas Cibinong

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). Pemeriksaan dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Aris mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan langsung kondisi di dalam lapas. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.

“Saya datang ke sini juga memastikan. Bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan,” kata Aris.

Dalam pengecekan tersebut, Aris dan Agus meninjau sejumlah lokasi, termasuk kawasan rumah pegawai yang sebelumnya menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman.

Aris mengatakan berdasarkan informasi sementara, bangunan yang disorot merupakan rumah yang diperuntukkan bagi pegawai lapas. Namun, warga binaan juga dapat berada di kawasan tersebut dalam rangka mengikuti kegiatan pembinaan.

Meski demikian, pemerintah masih mendalami penggunaan fasilitas tersebut untuk memastikan tidak ada pemanfaatan di luar ketentuan.

“Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,” ujarnya.

Aris menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka. Bahkan, pihaknya bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengajak wartawan melihat sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan.

Menurut Aris, keterbukaan tersebut diperlukan agar kondisi di lapangan dapat diketahui secara langsung tanpa mendahului hasil investigasi.

“Kita terbuka, transparan. Tidak ada yang disembunyikan. Yang salah ya salah, yang benar ya benar, kita tegakkan keadilan,” katanya.

Aris memastikan setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai hasil investigasi dan ketentuan yang berlaku.

Dia juga mengingatkan seluruh kepala lembaga pemasyarakatan di Indonesia agar menjalankan tugas sesuai aturan. Aris meminta tidak ada tindakan yang melanggar hukum maupun ketentuan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang telah dilakukan Ditjenpas bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat.

Agus mengatakan tim masih mendalami penggunaan sejumlah rumah pegawai yang menjadi sorotan setelah inspeksi mendadak Ombudsman.

“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” kata Agus.

Pendalaman juga dilakukan terhadap informasi mengenai dugaan adanya warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut dengan memberikan sejumlah uang.

Agus belum membeberkan identitas pihak-pihak yang diduga menggunakan bangunan tersebut. Menurut dia, proses pemeriksaan masih berjalan dan seluruh informasi akan didalami oleh tim.

“Orang-orang yang mungkin menggunakan ini nanti pasti akan ketahuan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen.

Ombudsman kemudian menduga terdapat warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut. Temuan itu selanjutnya disampaikan kepada Ditjenpas untuk ditindaklanjuti melalui langkah-langkah korektif. (AD)

Foto: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup