3.900 Travel Umrah Bakal Diverifikasi, Kemenhaj Siap Blokir yang Bermasalah

Pemerintah memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap sekitar 3.900 travel umrah yang saat ini beroperasi di Indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah belum menerbitkan izin baru bagi travel umrah. Langkah tersebut dilakukan karena pemerintah ingin memastikan terlebih dahulu seluruh penyelenggara yang sudah ada memenuhi ketentuan dan memiliki rekam jejak yang baik.

“Belum pernah dan sampai dengan hari ini belum mengeluarkan izin baru untuk travel umrah. Sekarang itu travel umrah jumlahnya ada sekitar 3.900,” kata Dahnil usai menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu.

Menurut Dahnil, proses verifikasi akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan keberlanjutan izin masing-masing travel. Penyelenggara yang memenuhi persyaratan dan memiliki rekam jejak baik akan dipertimbangkan untuk melanjutkan perizinannya.

Sebaliknya, travel yang terbukti memiliki rekam jejak buruk akan mendapatkan sanksi tegas. Sanksi tersebut dapat berupa pemblokiran hingga pencabutan izin sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

“Pasti, kami akan verifikasi ketat. Mana yang punya track record buruk akan kami blokir atau kami cabut izinnya,” tegasnya.

Banyak Travel Umrah Tak Berizin

Dahnil mengungkapkan, hasil pengawasan awal masih menemukan sejumlah travel yang menawarkan perjalanan umrah tanpa mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Menurut dia, sebagian pihak bahkan hanya memiliki izin sebagai biro perjalanan wisata, tetapi menawarkan layanan perjalanan ibadah umrah kepada masyarakat.

“Banyak travel-travel yang sejatinya tidak berizin. Misalnya, mereka tidak punya izin travel umrah, bukan PPIU, tapi hanya travel wisata biasa. Itu banyak yang kita temukan,” ujarnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena keberadaan penyelenggara ilegal berpotensi merugikan masyarakat yang telah membayar biaya perjalanan umrah.

Kementerian Haji dan Umrah pun telah mengambil tindakan terhadap sejumlah travel yang dinilai merugikan jamaah. Tiga travel umrah disebut telah diblokir.

Salah satunya adalah Hanania Group. Travel tersebut disebut berkaitan dengan sekitar 3.000 jamaah.

“Kemarin kami sudah memblokir tiga travel umrah yang merugikan jamaah. Satu, Hanania Group yang jumlahnya 3.000 orang itu. Kemudian ada dua lagi,” kata Dahnil.

Jamaah Diminta Cek Legalitas Travel

Dahnil menegaskan pengawasan terhadap travel umrah akan terus diperketat. Pemerintah tidak akan membiarkan penyelenggara yang melakukan praktik penipuan atau merugikan jamaah tetap beroperasi.

Masyarakat juga diminta tidak terburu-buru membayar biaya perjalanan sebelum memastikan legalitas penyelenggara.

Calon jamaah umrah disarankan mengecek status izin serta rekam jejak travel yang dipilih. Hal ini penting untuk menghindari kerugian akibat menggunakan jasa penyelenggara yang tidak memiliki izin.

“Banyak sekali travel-travel yang jualan tanpa punya izin, jadi track record-nya enggak jelas,” tuturnya.

Untuk memastikan legalitas travel, masyarakat dapat berkomunikasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah maupun kantor Kementerian Haji dan Umrah di tingkat kabupaten/kota.

Selain pengawasan dan verifikasi, pemerintah juga menyiapkan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kita siapkan layanan pengaduan mafia haji dan umrah pada satu tahun kehadiran Kementerian Haji dan Umrah,” pungkasnya. (AD)

Foto: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup